TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Suasana Jalan
Raya Siliwangi Pamulang Kota Tangerang Selatan saat petugas gabungan
memberhentikan puluhan kendaraan yang melintas guna memeriksa Kartu Tanda
Penduduk kepada setiap pengendara roda dua maupun roda empat dalam razia ini
banyak pengendara yang memutar balik karena merasa ketakutan dengan adanya
razia, sangat membahayakan bagi para pengguna kendaraan lainnya yang melintas.
Dalam razia tersebut puluhan warga Tangsel terjaring razia
yustisi karena tidak membawa KTP dan akan di berikan sanksi tindakan pidana
ringan (tipiring) dengan sidang di tempat.
Menurut Arni salah seorang pengendara mengatakan bahwa dirinya
terjaring razia yustisi karena tidak membawa kartu tanda penduduk dan di
berikan sanksi tindakan pidana ringan, sidang di tempat, “emang saya lupa bawa
ktp, trus saya diberi sanksi langsung di tempat operasi, ya… saya ikutin ajah
deh…” kata salah seorang ibu mempunyai dua orang anak.
Selain itu juga Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapatkan dua
orang pengendara motor yang di duga menggunakan narkoba, petugas pun langsung
memeriksa motor dan tes urin kepada pengguna motor tersebut hal
hasil kedua nya postif menggunakan narkoba dalam mengendarai motor.
Kini kedua orang tersebut langsung di gelandang menuju kantor
badan barkotika nasional untuk di data.
Gunawan, salah satu petugas BNN mengatakan, saat berjalannya
operasi yustisi kami dapatkan dua orang pecandu narkoba yang memang positif
menggunakan narkoba.
Menurut sekretaris disdukcapil, Ahmad Kawakibi mengatakan
operasi ini dilakukan guna memberikan pengetahuan kepada masyarakat, bahwa saat
berkendaraan diwajibkan untuk membawa identitas dan untuk antisipasi KTP ganda
bagi warga Tangsel.
Selanjutnya operasi razia kependudukan yang dilakukan dinas
kependudukan catatan sipil kota tangerang selatan dan dibantu petugas gabungan
akan terus dilakukan kesetiap kecamatan yang ada di Kota Tangerang Selatan guna
mengantisipasi KTP ganda.
(korantangsel.com, milhan wahyudi)