TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) beserta
Kepolisian Sektor Serpong, menggelar operasi yustisi yang ke empat. Sebanyak
ribuan pengendara dan ratusan WNI, berhasil terkena razia yang digelar di
kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) ini.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tangsel, Toto Sudarto
mengatakan, dalam operasi yustisi kali ini terperiksa 3.713 pengendara, 115
warga yang terkena tipiring. Dua diantaranya adalah WNA yang awalnya enggan di
periksa identitasnya.
Para pengendara yang terjaring operasi yustisi diharuskan
melakukan sidang di tempat, karena tidak membawa identitas lengkap dan
dikenakan denda sebesar Rp 50 ribu, kemarin.
(korantangsel.com, r010)