BREAKING NEWS

Wednesday, June 17, 2015

PENGEDAR SABU DI SERPONG BSD, TERNYATA TUKANG OJEK

ojek
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Dede Heriawan Purnama‎ seorang tukang ojek di kawasan Serpong Kota Tangerang Selatan di giring oleh petugas Kepolisian Sektor Serpong, setelah kedapatan mengedarkan narkotika jenis methampetamine atau shabu seberat lima belas gram, siap edar serta puluhan plastik bening untuk paket shabu.

Dede biasa mengedarkan barang haram tersebut kepada para mahasiswa dirinya terpaksa mengedarkan narkotika shabu demi kebutuhan hidup sehari-hari, sedangkan setiap kali berhasil mengedarkan barang haram‎ satu paket seharga 500.000 rupiah kepada konsumen nya.

Sabu tersebut di dapat oleh kawan nya yang masih Daftar Pencarian Orang oleh Polsek Serpong.

Dede, mengatakan bahwa keseharian dirinya tukang ojek yang mangkal di daerah BSD Serpong dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dirinya rela mengedarkan barang haram jenis sabu, sasaran nya kepada para mahasiswa dan biasa sehari nya menjual enam paket sabu.

Menurut keterangan Kompol Silvester Simamora Kapolsek Serpong mengatakan bahwa mendapat laporan dari warga bahwa di daerah Mekarsari ada transaksi narkoba, setelah itu kami dengan anggota langsung menggrebek pelaku yang kesehariannya menjadi tukang ojek, biasa mangkal di kawasan Serpong dan kami mendapatkan naroba jenis sabu seberat lima belas gram dengan alat hisap serta timbangan sabu dirinya mengaku bahwa untuk kebutuhan keluarga nya.

Tersangka pengedar narkotika jenis sabu ini di jerat pasal 111 dan 112 serta 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara lama lima belas tahun.


(korantangsel.com, milhan wahyudi)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes