TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Sebanyak 4500
botol minuman keras berbagai merek dan ukuran didapat dari sejumlah pedagang
dan pengedar di wilayah Kota Tangerang Selatan Banten.
Seluruh barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap
ini merupakan hasil operasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan,
menjelang Bulan Suci Ramadhan, demi memberikan rasa nyaman kepada umat islam
dalam menjalankan ibadah di bulan ramadhan.
Pemusnahan ini merupakan bukti giat yang di lakukan polisi
pamong praja untuk memerangi penyakit masyarakat menjelang ramadhan dan
mengantisipasi adanya sweeping dari kelompok masyarakat ataupun organisasi
kemasyarakatan tertentu.
Dalam pemusnahan barang bukti ini, dihadiri Airin Rachmi Diany
Walikota Tangerang Selatan dan Kapolsek Serpong Kompol Silvester Simamora serta
Kejaksaan Negri Tangerang.
Menurut Airin Rachmi Diany Walikota Tangerang Selatan,
mengatakan bahwa pemusnahan ini adalah hasil oprasi selama jelang puasa
ramadhan dan di musnahkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,
sebanyak ribuan botol berbagai merek kami musnahkan.
Selama bulan ramadhan pihak Satuan Polisi Pamong Praja Tangerang
Selatan akan menggiatkan operasi dan razia hiburan malam dalam memerangi
kegiatan yang dapat menganggu kekhusyuan umat islam dalam menjalankan Ibadah
Puasa di Bulan Ramadhan.
(korantangsel.com, milhan wahyudi)