TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Blanko KTP-El di
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang, habis sejak beberapa
waktu lalu. Gara-gara kehabisan blanko, masyarakat hanya bisa
lakukan perekaman tanpa bisa tahu kapan KTP-El diberikan.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Erlan Suparlan mengaku bingung
dengan habisnya blanko KTP-El. Soalnya hingga kini belum ada kepastikan kapan
blanko tersebut diberikan Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri). Sedang tiap hari masyarakat datang untuk lakukan
perekaman. “Saya serba salah, masyarakat tahunya beres dan kan gak mau tahu
urusan teknis, seperti blankonya habis. Makanya setiap hari banyak keluhan
terkait lambatnya penyerahan KTP-El,” katanya, saat dihubungi dari telepon
genggam,kemarin.
Erlan mengatakan, sudah mengontak Kemendagri terkait pengadaan
blanko dan sebagainya. Tapi belum ada jawaban pasti, karena saat ini pengadaan
blanko masih dalam tahapan lelang. Tak hanya blanko, untuk tinta juga sudah
habis. Pengadaan tinta lewat provinsi, tapi belum juga dikirim. Alasan
provinsi, tinta masih juga dalam pelelangan dan belum diketahui kapan bisa
rampung.”Banyak persoalan untuk KTP-El. Kita mau ngotot segera dikirim kalau
barangnya belum ada kan sama saja. Makanya kita minta masyarakat untuk sabar,”
katanya.
Mensiasati persoalan ini, Erlan mengaku membuatkan surat
sementara yang bisa digunakan untuk pelbagai keperluan. Surat keterangan itu
menjelaskan kalau pemohon sudah lakukan perekaman dan menunggu KTP-El dicetak.
Dirinya mengaku bila blanko sudah jadi akan segera dilakukan dibuatkan identitas
KTPnya. “Kalau sudah ada ngapain ditunda-tunda. Pasti bakal langsung
diserahkan,” ungkapnya.
Sedang
Sekretaris Disdukcapil Kota Tangerang Anahar memprediksi keberadaan belangko
serta tinta dan film baru tersedia pada Oktober 2015 mendatang. Ini dikarenakan
bulan Agustus 2015, pemerintah baru lelang "Kita hitung hitung rentang
waktu kemungkinan Oktober belangko KTP eL, tinta ribbon dan film baru bisa kita
terima," ujar.
Salah
seorang warga Kelurahan Nerogtog , Kecamatan Pinang yang sedang membuat KTP-eL,
Rusdi Syam mengatakan, dirinya membutuhkan KTP-eL untuk melamar pekerjaan.
Karena KTP-eL belum bisa dibuatkan, ia hanya menerima surat keterangan kalau
dirinya sudah melakukan perekaman KTP eL.
“Saya berharap bisa secepatnya mendapatkan KTP-eL. Takut surat
keterangan sementara tidak bisa dipakai melamar pekerjaan,” kata pria 23 tahun
ini.
(korantangsel.com, usni)