TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- KAI (Kongres Advokat
Indonesia) mengadakan ujian yang ke dua kalinya dalam setahun ini yang diikuti
oleh 40 Peserta.
Toni Sastra, Ketua Panitia ujian Advokat KAI, menjelaskan bahwa ini ujian yang ke dua kali diadakan, “kita mencari advokat yang benar-benar advokat artinya advokat yang mengikuti ujian advokat, mengikuti pendidikan advokat, dan mengikuti syarat dan aturan untuk menjadi advokat agar terciptanya advokat yang officium nobile,” kata Ketua Panitia dengan lantang.
Toni Sastra, Ketua Panitia ujian Advokat KAI, menjelaskan bahwa ini ujian yang ke dua kali diadakan, “kita mencari advokat yang benar-benar advokat artinya advokat yang mengikuti ujian advokat, mengikuti pendidikan advokat, dan mengikuti syarat dan aturan untuk menjadi advokat agar terciptanya advokat yang officium nobile,” kata Ketua Panitia dengan lantang.
“Ujian yang kedua ini adalah merupakan ujian yang terakhir untuk
tahun 2015 ini dan mulai tahun 2016 ujian akan diadakan dengan sistem online,”
tambahnya.
Toni Sastra juga menegaskan bahwa sesama Advokat haruslah
profesional, dan janganlah bermusuhan karena berbeda Organisasi. " saya
sangat berharap kepada semua organisasi dan teman-teman advokat, bahwa kita
sama-sama satu profesi kita sama-sama advokat tidak usahlah bilang kita advokat
ini, atau kita advokat ini " tegasnya.
Indonesia yang mempunyai banyak organisasi advokat ini tentunya menjadikan dilema dikalangan advokat dalam memilih organisasi dan menimbulkan perpecahan di kalangan para advokat, pada dasarnya apapun organisasinya advokat haruslah bekerja dengan profesional agar menjadi advokat yang officium nobile.
Indonesia yang mempunyai banyak organisasi advokat ini tentunya menjadikan dilema dikalangan advokat dalam memilih organisasi dan menimbulkan perpecahan di kalangan para advokat, pada dasarnya apapun organisasinya advokat haruslah bekerja dengan profesional agar menjadi advokat yang officium nobile.
(korantangsel.com, hafiz akbar)