TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Meski kegaduhan
di dua partai politik terkait keabsahan pengurusan yang masih dalam proses
hokum, namun Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Tangerang Selatan Banten, tetap
melakukan tahapan proses pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan serta
Panita Pemungutan Suara, jelang pemilihan umum kepala daerah yang akan digelar
secara serentak pada tahap awal tahun 2016 nanti.
KPU Provinsi Banten pun belum bisa memastikan kedua partai
politik yang masih bersengketa masuk dalam bursa pencalonan kepala daerah di
Banten.
Menurut Agus Supriatina Ketua KPU Provinsi Banten mengatakan
pada hari ini secara serentak dilakukan bimbingan teknis tahapan pilkada serta
pelantikan anggota PPK dan PPS yang di ikuti empat Kabupaten maupun Kota di
Provinsi Banten.
Terkait dua partai politik yang sedang bermasalah pihak KPU
Provinsi Banten berpedoman pada peraturan KPU nomor 9 tahun 2015 tentang
Pencalonan Pilkada, prosesenya pun sudah di atur dalam peraturan tersebut
dan pihak KPU Provinsi Banten menunggu hasil ingkrah atau islah dari dua papol
yang masih dalam proses hukum dan pihaknya menunggu surat edaran dari KPU
RI terkait beberapa partai yang boleh ikut pencalonan pilkada nanti
(korantangsel.com, milhan wahyudi)