TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Usai
melaksanakan test tertulis terhadap calon PPK pada minggu lalu, di gedung Graha
Widya bakti puspitek. KPU Kota Tangsel kembali melaksanakan test wawancara yang
dilaksanakan di kantornya di Jl. Meruga Raya No.1 Serua Ciputat.
Ketua Divisi Teknik dan Humas KPU Kota Tangsel, Badrussalam
menjelaskan bahwa, setelah melakukan uji test wawancara kepada 171
peserta calon anggota PPS, yang terdiri dari 54 perwakilan kelurahan di Kota
Tangsel, akan di lanjutkan seleksi ke tahap berikutnya.
“Calon Anggota PPK dan PPS tidak boleh dari anggota yang
telah menjabat dua periode, hal ini sesuai ketentuan PKPU Nomor 8/2015, dan
yang terpenting setiap calon Anggota PPS harus memenuhi kriteria persyaratan
yang telah ditetapkan,” ungkapnya
Hasil test calon anggota PPK dan PPS akan diumumkan pada
tanggal, 18 Mei 2015 mendatang, yang akan terpilih sebanyak 35 Anggota PPK
setiap Kecamatan dan 162 Anggota PPS di masing-masing Kelurahan.
Badrussalam berharap adanya sinergitas dengan pemerintah dalam
melakukan sosialisasi secara berkelanjutan. Mengingat untuk penyelenggaraannya,
dibutuhkan peran Lurah dan Camat untuk menyaring Anggota di tingkat
Kelurahan. Kami akan terus mengajak semua pihak untuk dapat bekerjasama
dengan baik. Tentunya dalam mewujudkan Pilkada yang sehat dan berintegritas,
katanya.
(korantangsel.com, rr010)