BREAKING NEWS

Saturday, May 16, 2015

KPU SELEKSI CALON ANGGOTA PPS

KPU
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Usai melaksanakan test tertulis terhadap calon PPK pada minggu lalu, di gedung Graha Widya bakti puspitek. KPU Kota Tangsel kembali melaksanakan test wawancara yang dilaksanakan di kantornya di Jl. Meruga Raya No.1 Serua Ciputat.

Ketua Divisi Teknik dan Humas KPU Kota Tangsel, Badrussalam menjelaskan bahwa, setelah melakukan uji test wawancara  kepada 171 peserta calon anggota PPS, yang terdiri dari 54 perwakilan kelurahan di Kota Tangsel, akan di lanjutkan seleksi ke tahap berikutnya.

 “Calon Anggota PPK dan PPS tidak boleh dari anggota yang telah menjabat dua periode, hal ini sesuai ketentuan PKPU Nomor 8/2015, dan yang terpenting setiap calon Anggota PPS harus memenuhi kriteria persyaratan yang telah ditetapkan,” ungkapnya

Hasil test calon anggota PPK dan PPS akan diumumkan pada tanggal, 18 Mei 2015 mendatang, yang akan terpilih sebanyak 35 Anggota PPK setiap Kecamatan dan 162 Anggota PPS di masing-masing Kelurahan.

Badrussalam berharap adanya sinergitas dengan pemerintah dalam melakukan sosialisasi secara berkelanjutan. Mengingat untuk penyelenggaraannya, dibutuhkan peran Lurah dan Camat untuk menyaring Anggota di tingkat Kelurahan. Kami akan terus mengajak semua pihak untuk dapat bekerjasama dengan baik. Tentunya dalam mewujudkan Pilkada yang sehat dan berintegritas, katanya.  


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes