TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Terkait tidak
terpakainya gedung sekolah Miliaran Rupiah, SDN 03 Rawabuntu Serpong Kota
Tangerang Selatan Banten, Wakil Walikota Tangerang Selatan menanggapi kasus
proyek bangunan miliaran rupiah yang tidak terpakai lebih dari satu tahun ini.
Menurut Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie seharusnya proyek
bangunan sekolah yang telah menelan anggaran miliaran rupiah ini bisa
dimanfaatkan jika terjadi kecurangan maka BPK akan segera mengaudit proyek ini,
pihak pemborong juga akan diberikan sanksi jika terbukti melakukan
penyelewengan.
Benyamin juga menegaskan siapapun pemegang proyek gedung SDN 03
Rawabuntu ini akan ditindak tegas jika memang telah melakukan penyimpangan
sehingga bangunan yang seharusnya bisa dimanaafkan untuk sekolah siswa ini
menjadi terbengkalai.
Sementara itu sebelumnya pihak sekolah enggan menempati bangunan
yang sudah diserahan sejak Januari 2014 lalu ini karena kualitas bangunan
miliaran rupiah ini tidak layak dan banyak ditemukan kerusakan baik dalam
kontruksi besi bangunan maupun atap dan jendela yang bisa membahayakan
siswanya.
(korantangsel.com, milhan wahyudi)