TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Teknologi informasi dan komunikasi yang
berkembang pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan julukan Kota Cerdas,
Modern, dan Religius membuktikan edngan diluncurkannya sebuah program perijinan
online terpadu yang terintegritas yangt diberinama Simponie (Sistem
Informasi Managemen Perijinan Online) untuk berijinan SIUP dan TDP yang
dapat diselesaikan tuntas dalam satu hari kerja (One Day Clear).
Pelayanan perijinan dikota Tangsel ini yang dipimpin oleh Drs.
Dadang Sofyan, MM merasa sangat bangga karena untuk pengurusan SIUP dan TDP
yang biasa dilakukan secara manual dan memakan waktu lama kini dipastikan dan
diselesaikan hanya dalam waktu 1 hari dengan melalui Simponie yang
merupakan salah satu system perijinan online di BP2T kota Tangsel.
Menurut Dadang Sofyan “ menghimbau kepada masyarakat untuk
pengurusan perijinan harus dilakukan sendiri, dan bp2t harus selalu melakuan
inopasi oleh karna itu bp2t dan ini adalah system yang kesepuluh yang
dikembangkan oleh BP2T tangsel.”Tegasnya
“ Untuk Seluruh jajaran yang ada di Pemerintah Kota Tangsel
khususnya SKPD untuk terus melakukan inopasidalam rangka untuk memaksimalkan
pelayanan terhadap masyarakat dan tentunya mengikuti ketentunan aturan yang
ada, dan reformasi dan biroksari ini ada tiga hal pertama peningkatan dan
kualitas Sumber daya manusia (SDA) bahwa teknologi dapat memudahkan untuk mau
belajar mengenai teknologi itu sendiri, kedua tentang sistemnya pemerintah akan
melakukan kerjasama dengan bp2t dan beberapa pihak yang terkait dengan hal ini,
dan ketiga tentang sarana prasarana akan dilakukan dari tingkat kelurahan,
kecamatan dan akan dilakukan pada titik-titik tertentunya.”Ungkap Airin Rachmi
Diany
Kemudahan lain yang diperoleh dengan system Simponie adalah dari
cara pengecekan dokumen, stakeholder yang berkepentingan untuk mengetahui
keabsahan SIUP dan TDP dengan cukup menggunakan aplikasi QR Care. Sehingga
perbankan, LPSE atau siapapun dapat mengkonfirmasikan keabsahan SIUP dan TDP
tanpa harus dating ke BP2T cukup dengan menggunakan Handphone pemohon yang
telah terinstal aplikasi QR Core maka langsung dapat diketahui siapa pemilik
SIUP dan TDP sesunggunhnya.
(korantangsel.com,
rr016)