BREAKING NEWS

Thursday, March 12, 2015

TANPA SOSIALISASI PERDA, RIBUAN BOTOL MIRAS DIAMANKAN

miras
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Tak ingin memanjakan para penjual agen minuman keras, ribuan botol minuman keras berbagai jenis yang berada di sebuah agen tepatnya di kawasan Serpong, Tangsel diamankan petugas Satuan Pamong Praja. Dalam aksinya tersebut, sempat mendapat protes dan penolakan dari pemilik agen.  

“Selama ini tidak ada sosialisasi serta pengetahuan adanya Perda tentang miras, kenapa minuman milik saya harus diamankan padahal ada petugas polisi dan Satpol PP yang meminta jatah kepada saya,” kata Winata, pemilik agen miras.

Sementara itu, Kabid Hiburan Oki Rudianto mengatakan, razia yang dilakukan kali ini, merupakan salah satu bentuk upaya dalam penegakkan Perda miras di Kota Tangsel yang kadar alkohol mulai dari 0 persen hingga lebih dari nol persen.


(korantangsel.com, milhan)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes