BREAKING NEWS

Thursday, March 12, 2015

BUAT DOPPING, TUKANG DAGING SAPI NEKAD PAKAI SHABU

sabu
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Karena terhimpit ekonomi, Polsek Ciputat berhasil membekuk seorang pedagang daging sapi yang kedapatan mengantongi empat paket shabu ukuran kecil tepatnya di Jalan Kampung Duren, Sawah Lama, Ciputat, Tangsel, beberapa waktu lalu.   

“Saya pakai shabu cuma untuk penyemangat, dan saya beli shabu itu dari Sari seharga Rp 800 ribu yang rencananya akan digunakan bersama teman,” kata tersangka C-H (40).

Sementara itu, Humas Polsek Ciputat, Aiptu Mulyawan Amsur mengatakan, atas perbuatannya tersebut, kini tersangka mendekam di tahanan Polsek Ciputat dan akan dikenakan Pasal 112 SUB 127 Udang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang narkotika dengan hukuman di atas delapan tahun penjara.


(korantangsel.com, milhan)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes