TANGERANG RAYA,korantangsel.com - Pelaku
penjambretan handphone yang terjadi tepat di depan Mall
Balekota Jalan Jendral Sudirman, Tanah Tinggi beberapa waktu lalu, lolos dari
amukan massa yang ingin membakarnya dan berhasil dibekuk oleh satuan polisi
dari Polsek Tangerang.
Kapolsek Tangerang Kompol Bambang Gunawan mengatakan, tersangka (NA) merupakan warga Poris Gaga Baru Rt.01/01, Kel.Poris Gaga, Kec.Batu Ceper, Kota Tangerang. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia dan bersama temannya yang masih buron (TB) mengaku, terpaksa melakukan aksi jambretnya karena kebutuhan ekonomi sehari-hari.
" Ya, pelaku diketahui telah menjambret sebuah tas
karyawati (RA) swasta yang sedang melintas di depan Mall Ballekota tadi
malam pukul 18.30 WIB, katanya.
Bambang menambahkan, saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dari belakang datang pelaku yang mengendarai sepeda motor dan berboncengan langsung merampas HP korban merk Polytron Android warna putih dari tangan korban yang sedang menerima telpon.
Selanjutnya, selang lima menit dari kejadian, melintas anggota Resmob Polsek Tangerang yang sedang melakukan mobile di TKP dan langsung mengejar pelaku, dari dua pelaku hanya satu orang yang tertangkap.
" Pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan, dan akan dikenakan hukuman penjara maksimal 12 tahun," ungkap Kapolsek Tangerang.
(korantangsel.com, RR011)