TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Ugi Sugandi
dan Achmad Teguh Jatmiko dua sahabat yang berniat jajan ke
lokalisasi nekat melakukan penjambretan di jalan Jend. Sudirman Kel. Tanah
Tinggi lantaran belum gajian yang saat ini harus berakhir menginap di balik
jeruji besi Polsek Tangerang Kota.
Nyawa Kedua pelaku tersebut berhasil di selamatkan dari amukan
massa yang geraam oleh anggota kepolisian Polsek Tangerang yang sedang
berpatroli malam saat tertangkap tangan oleh warga sekitar karena kepergok
menjambret telepon genggam seorang karyawati bernama Maryani warga kampung
sembung Cikokol Kota Tangerang di depan Mall Balekota Tangerang pada hari
Jum'at dini hari pukul 05.00 wib.
Ugi salah satu pelaku yang juga pegawai sekuriti di salah satu
musium di Ibu Kota ini mengaku sudah kali keduanya melakukan kejahatan
yang serupa dan pada awal rencananya, uang hasil menjambret akan di gunakan
untuk jajan di salah satu tempat lokalisasi di jakarta bersama sahabatnya Teguh.
"menjambret HP ini yang kedua kali saya lakukan karena kita
berdua mau jajan. karena pada bulan ini gajian di tempat kerja saya di
rapel dan harus menungggu bulan depan" Kata Ugi sambil menahan rasa sakit
akibat patah tulang pada bahu kanannya akibat tersungkur dari kendaraan roda
duanya karena dikejar warga saat menjambret.
Kanit Reskrim Polsek Tangerang Iptu Yunaedi SH mengatakan bahwa
tim patroli anggotanya dengan cepat mengamankan kedua pelaku penjambretan dari
amukan warga. "Kedua pelaku saat ini sudah dalam penahan tim reskrim Posek
Tangerang untuk di proses secara hukum yang berloaku" Ujar iptu Yunaedi.
"Kedua penjambret akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana
mengenai pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun
penjara" Kata yunaedi lagi singkat.
(korantangsel.com, rr010)