BREAKING NEWS

Saturday, March 21, 2015

MAU PESTA DI LOKALISASI, 2 PEMUDA NEKAT LAKUKAN JAMBRET

jambret
TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Ugi Sugandi  dan Achmad Teguh Jatmiko dua sahabat yang berniat  jajan ke lokalisasi nekat melakukan penjambretan di jalan Jend. Sudirman Kel. Tanah Tinggi lantaran belum gajian yang saat ini harus berakhir menginap di balik jeruji besi Polsek Tangerang Kota.

Nyawa Kedua pelaku tersebut berhasil di selamatkan dari amukan massa yang geraam oleh anggota kepolisian Polsek Tangerang yang sedang berpatroli malam saat tertangkap tangan oleh warga sekitar karena kepergok menjambret telepon genggam seorang karyawati bernama Maryani warga kampung sembung Cikokol Kota Tangerang di depan Mall Balekota Tangerang pada hari Jum'at dini hari pukul 05.00 wib.

Ugi salah satu pelaku yang juga pegawai sekuriti di salah satu musium di Ibu Kota ini  mengaku sudah kali keduanya melakukan kejahatan yang serupa dan pada awal rencananya, uang hasil menjambret akan di gunakan untuk jajan di salah satu tempat lokalisasi di jakarta bersama sahabatnya Teguh.

"menjambret HP ini yang kedua kali saya lakukan karena kita berdua mau jajan. karena pada bulan ini  gajian di tempat kerja saya di rapel dan harus menungggu bulan depan" Kata Ugi sambil menahan rasa sakit akibat patah tulang pada bahu kanannya akibat tersungkur dari kendaraan roda duanya karena dikejar warga saat menjambret.

Kanit Reskrim Polsek Tangerang Iptu Yunaedi SH mengatakan bahwa tim patroli anggotanya dengan cepat mengamankan kedua pelaku penjambretan dari amukan warga. "Kedua pelaku saat ini sudah dalam penahan tim reskrim Posek Tangerang untuk di proses secara hukum yang berloaku" Ujar iptu Yunaedi.

"Kedua penjambret akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara" Kata yunaedi lagi singkat.


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes