TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai
Hanura, Inas Nasrullah Zubir mengaku prihatin dengan banjir yang sering melanda
wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dewan yang kini duduk di komisi VII
bidang Energi Sumber Daya Mineral, Riset Teknologi dan Lingkungan Hidup ini
mengatakan, banjir yang sering terjadi lantaran buruknya drainase yang ada
disejumlah perumahan di Kota Tangsel. Untuk itu, dirinya mendesak agar Pemkot
Tangsel meninjau kembali masalah perijinan terutama ijin pembangunan perumahan
tipe cluster yang kini marak di Tangsel.
"Pemkot harus meninjau kembali masalah perijinan cluster.
Terutama masalah drainasenya, apakah sudah benar atau tidak," kata Inas,
saat melakukan reses di salahsatu rumah makan di Pamulang.
Diakui oleh Inas, tidak seperti pengembang-pengembang besar yang
membangun perumahan dengan drainase yang memadai dan berbiaya tinggi, sementara
untuk pembangunan perumahan bertipe cluster, Inas mempetanyakan sistem
pembuangan air yang ada pada cluster-cluster tersebut.
"kalau yang bertipe cluster, pembangunan saluran airnya
juga harus jelas kemana mengalirnya. Jangan ujung-ujungnya malah buntu. Ini
namanya salah kaprah," ucap Inas seraya mengatakan tak jarang pembangunan
cluster sering ditolak warga akibat sistem drainasenya bersinggungan dengan
milik warga.
Saat ini, kata Inas, Agar tidak berimbas kepada masyarakat
dengan adanya pembangunan cluster dengan sistem drainase yang tidak sesuai
prosedur, menjadi perhatian Pemkot maupun DPRD setempat agar benar-benar
mencermati pembangunan perumahan cluster tersebut.
"Ini jadi tugas Pemkot dan rekan-rekan di DPRD untuk
menyikapi masalah ini. Sebab, kawasan Tangsel menjadi daya tarik pengusaha
untuk membangun perumahan cluster," beber Inas.
Selain masalah drainase, pria yang tinggal di Lengkong Gudang,
Serpong ini juga menambahkan, adanya pembangunan perumahan terutama pembangunan
untuk rumah tipe cluster, harus sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang ada di
Tangsel. Sebab, dibuatnya Perda berpungsi menjadi salahsatu pengamanan terhadap
lingkungan.
"Jika Perda itu tidak memberi pengamanan terhadap
lingkungan, tentunya Perda itu harus di perbaiki," pungkasnya.
(korantangsel.com,
rr009 & dra)