BREAKING NEWS

Monday, March 2, 2015

ANGGOTA DPR-RI INAS NASRULLAH ZUBIR, PRIHATIN LIHAT TANGSEL


sakeh asnawi
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Hanura, Inas Nasrullah Zubir mengaku prihatin dengan banjir yang sering melanda wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dewan yang kini duduk di komisi VII bidang Energi Sumber Daya Mineral, Riset Teknologi dan Lingkungan Hidup ini mengatakan, banjir yang sering terjadi lantaran buruknya drainase yang ada disejumlah perumahan di Kota Tangsel. Untuk itu, dirinya mendesak agar Pemkot Tangsel meninjau kembali masalah perijinan terutama ijin pembangunan perumahan tipe cluster yang kini marak di Tangsel.

"Pemkot harus meninjau kembali masalah perijinan cluster. Terutama masalah drainasenya, apakah sudah benar atau tidak," kata Inas, saat melakukan reses di salahsatu rumah makan di Pamulang.

Diakui oleh Inas, tidak seperti pengembang-pengembang besar yang membangun perumahan dengan drainase yang memadai dan berbiaya tinggi, sementara untuk pembangunan perumahan bertipe cluster, Inas mempetanyakan sistem pembuangan air yang ada pada cluster-cluster tersebut.

"kalau yang bertipe cluster, pembangunan saluran airnya juga harus jelas kemana mengalirnya. Jangan ujung-ujungnya malah buntu. Ini namanya salah kaprah," ucap Inas seraya mengatakan tak jarang pembangunan cluster sering ditolak warga akibat sistem drainasenya bersinggungan dengan milik warga.

Saat ini, kata Inas, Agar tidak berimbas kepada masyarakat dengan adanya pembangunan cluster dengan sistem drainase yang tidak sesuai prosedur, menjadi perhatian Pemkot maupun DPRD setempat agar benar-benar mencermati pembangunan perumahan cluster tersebut.

"Ini jadi tugas Pemkot dan rekan-rekan di DPRD untuk menyikapi masalah ini. Sebab, kawasan Tangsel menjadi daya tarik pengusaha untuk membangun perumahan cluster," beber Inas.

Selain masalah drainase, pria yang tinggal di Lengkong Gudang, Serpong ini juga menambahkan, adanya pembangunan perumahan terutama pembangunan untuk rumah tipe cluster, harus sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Tangsel. Sebab, dibuatnya Perda berpungsi menjadi salahsatu pengamanan terhadap lingkungan.

"Jika Perda itu tidak memberi pengamanan terhadap lingkungan, tentunya Perda itu harus di perbaiki," pungkasnya.

(korantangsel.com, rr009 & dra)


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes