BREAKING NEWS

Tuesday, February 24, 2015

POLSEK BATUCEPER BERHASIL MENANGKAP PEMBUNUH GADIS CANTIK

polsek batu ceper
TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Kasus Pembunuhan terhadap Tri Nursyamsiah (29) yang ditemukan tewas pada Sabtu (7/2) kemarin, di dalam kamar rumahnya Jalan Abadi Rt 002/003 Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper Kota Tangerang, kini pelakunya sudah tertangkap oleh satuan reskrim Polsek Batuceper.

Kapolsek Batuceper Kompol Doffie Fahlevi  Sanjaya,SIK mengatakan,pelaku pembunuhan tersebut adalah Royani alias Roy (24) tetangga korban yang rumahnya berdekatan. Pelaku tega membunuh korban dikarenakan terbelit hutang atas pembayaran kredit motor miliknya di salah satu jasa Leasing Motor di serang, Banten.

Menurutnya, karena pelaku merupakan pengangguran, maka ia berniat melakukan pencurian agar bisa melunasi hutangnya. Setelah mengecek sekitar lingkungannya, rumah Tri Nursyamsiah lah yang menjadi target sasaran pelaku yang sudah dipantau sejak beberapa hari sebelum melakukan aksinya.

Untuk melancarkan aksinya, Pelaku berbekal pisau badik miliknya yang dia bawa dari rumahnya sendiri untuk membunuh korban.

Pelaku membunuh korban dengan menusukkan badik miliknya dibeberapa tubuh korban dan mengorok lehernya hingga tewas. Setelah korban diyakini sudah tidak bernyawa,barulah pelaku mengambil barang barang milik korban berupa sepasang anting emas ,1 buah Hp samsung Grand Duos & Uang tunai senilai 1.200 rupiah, Ujar Kapolsek.

"Berdasarkan bukti bukti yang kita dapat di tempat kejadian perkara (TKP) terdapat sebuah tangga, dan atap kamar yang masih terbuka serta darah yang menempel disebuah tembok. Kami lakukan pengembangan sampai akhirnya menangkap pelaku di Kampung Perumasan Desa Sidamukti Kelurahan Baros Kecamatan Serang," Jelasnya lagi.

Sementara Kanit Reskrim Batuceper Iptu Nurjaya menambahkan, saat melakukan penangkapan di Baros,pelaku sempat melakukan perlawanan dan tidak mau dibawa. Saat kita sergap pelaku sedang tidur tiduran di rumah sanak keluarganya.

Kata Nurjaya, sebelumnya pelaku pergi ke Baros ijin kepada orangtuanya karena mendapat pekerjaan di Serang. " Barang bukti berupa Badik, Hp, anting dan uang sisa hasil pencurian Rp. 500 ribu lebih kita amankan" katanya.

Diketahui bahwa Tri Nursyamsiah ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar oleh Ibu korban Sri Wahyu sekitar pukul 09.00 wib selesai berjualan kue. Korban tewas ditemukan dengan leher digorok dan tusukan kurang lebih 6 tusukan di sekujur tubuhnya ,serta beberapa sayatan ditangan dengan menggunakan badik.

Pelaku kita kenakan Pasal 339 subsider pasal 365 ayat 3, degan ancaman penjara seumur hidup.


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes