TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Tahun ini,
pemerintah Tangsel akan menganggarkan dana sebesar Rp13 miliar untuk pembuatan
balai warga hampir disetiap rukun warga. Rencananya tiap rukun warga (RW) akan
dibuat balai warga dengan konsep blandongan yang pembangunannya akan
menghabiskan dana sebesar Rp200 juta.
Kabid Pemukiman, Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman Tangsel
(DTBKP), Carsono mengatakan, nantinya pembangunan balai warga bukan hanya
diprioritaskan untuk warga perumahan, tetapi juga warga perkampungan.
“Kita berharap, balai ini sebagai tempat di mana warga bisa saling
kenal dan berinteraksi. Apalagi di sini pertumbuhan perumahan marak dan terus
berkembang,” kata Carsono.
Lanjut Carsono, adapun mengenai syarat pembuatan balai warga
adalah surat tanahnya jelas, kemudian tanah tersebut harus fasos-fasum.
Seandainya hibah, pemberiannya juga harus jelas. Kalau tidak jelas, balai warga
tidak akan dibangun.
Terkait soal pemasangan pintu atau jendela balai warga, jelasnya,
masih dalam pencatatan data lapangan. Data masih dalam perubahan, sebab ada
yang sudah dipasang warga secara sukarela dan ada yang belum.
“Kami akan mulai pembangunan balai ini diperkirakan awal Maret,”
ucapnya.
Terkait konsep blandongan, ia mengaku, mendapat saran dari komisi
4. Di mana, corak blandongan akan dibuat dibagian depan. Sedangkan bangunan
belakang, akan dibangun seperti balai lainnya.
Sementara itu, Anggota Komisi 4 DPRD Tangsel, Drajat Sumarsono menganggap,
konsep blandongan sangat tepat. Bahkan komisi 4 sendiri mendukung dan
menekankan agar keberadaan balai warga menjadi salah satu tempat yang dikenal
warga perumahan.
"Secara konsep kami sangat mendukung, bahkan enekankan agar
bangunan yang dihasilkan oleh kontraktor betul-betul berkualitas. Selain itu,
konsep blondongan menjadi identitas Tangsel yang bisa dikenalkan kepada
masyarakat," ujar Drajat.
(www.korantangsel.com,dus&foto desaingriya.com)