BREAKING NEWS

Sunday, February 15, 2015

KAMPUS UNIS WAJIBKAN MAHASISWA BAYAR FULL SEMESTER

UNIS
TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Regulasi baru dari Dikti membuat para mahasiswa UNIS menggelar aksi prihatin depan kampus jalan Maulana Yusuf Babakan Kota Tangerang yang mengharuskan para mahasiswanya untuk membayar full semester dan membayar di awal masuk semester ganjil maupun genap.

Koordinator aksi Rondra mengatakan, adanya regulasi teraebut sangatlah memberatkan mahasiswa ,khususnya para mahasiswa yang sambil bekerja,dimana mereka harus membayar semesternya sendiri. " Peraturan itu dimulai dari semester genap tahun ini , kami para mahasiswa diwajibkan membayar uang semester per 9 Febuari sampai dengan 31 Maret 2015 ",katanya.

" Padahal mahasiswa UNIS sebagian para pekerja,dimana mereka harus membayar uang kuliah mereka sendiri dari gajinya, kalau hal tersebut diberlakukan dikampus ini, jelas kami memberatkan," ujar Rondra.

Rendi salah satu mahasiswa UNIS juga menambahkan,sebelum adanya regulasi baru dari Dikti, pihak yayasan memperbolehkan mereka membayar sampai UAS, apabila sampai waktunya mereka tidak membayar,maka tidak diperbolehkan mengikuti UAS. "Kalau sekarang sangat ketat, kami harus membayar tepat diawal semester dan berlaku untuk semua fakultas di kampus UNIS," katanya.

Rendi juga menuturkan bahwa uang semester yang dibayarkan oleh mahasiswa bervariatif tergantung dengan fakultasnya,bisa berkisar 2-3 juta lebih tiap semesternya.
Misalnya saja fakultas tekhnik persemesternya membayar kurang lebih 3,8 juta. "Angka tersebut menurut kami sangatlah mahal, untuk itu kami meminta kepada pihak yayasan untuk bisa memberikan toleransi terkait pembayaran semester," jelasnya.

Sementara Rektor UNIS Tangerang Imam Kusnandar mengatakan,berdasarkan undang undang nomor 12 tahun 2012 mengenai pendidikan tinggi dijabarkan dalam bentuk peraturan pelaksanaan,dan itu harus dilaksanakan oleh tiap perguruan negeri maupun swasta yang menharuskan kita mengacu kepada UU itu. " Hal tersebut dilakukan untuk mengikis perguruan abal-abal," ujar Imam.

Imam juga menuturkan, tadi disebutkan oleh mahasiswa bahwa mereka yang belum membayar uang semester dikeluarkan dari kelas oleh dosen masing masing, itu tidak benar. Absen yang terdaftar tersebut merupakan para mahasiswa yang memenuhi administrasi.

Selanjutnya Imam juga menjelaskan,diperguruan manapun administrasi merupakan salah satu bagian dari tiap kampus, dimana peraturan tersebut dari Kemenristek Dikti yang mempunyai kewenangan untuk membuka dan menutup perguruan tinggi. Maksudnya, bagi mereka yang tidak memiliki absen, bisa membuat daftar selembaran dosen. Karena yang memberikan nilai mata kuliah adalah dosen bukan rektor ataupun dekan,kewenangan berada di dosen.

" Kalau mahasiswa ingin terus kuliah dan terdaftar di Dikti  silakan saja, penuhi juga kewajiban administrasinya. Tujuan pemerintah itu kan untuk meningkatkan mutu dan kualitas," tegasnya saat diwawancara tim reporter korantangsel.com depan Kampus UNIS.


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes