BREAKING NEWS

Sunday, February 15, 2015

“BERDAMPAK” PERUBAHAN RKA/ DPA

RKA
TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyayangkan adanya perubahan RKA/DPA oleh pemerintah setempat, yang hingga saat ini belum juga rampung dan ditenggarai menjadi penyebab terhambatnya banyak kegiatan diseluruh SKPD.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Hapipi mengungkapkan, memang pada prinsipnya hal tersebut sudah menjadi domainnya pihak eksekutif. Namun, tegas dia, jika memang benar adanya perubahan pada RKA/DPA, tentu itu tidak dibenarkan.

"Jadi tahapannya seperti ini, setelah APBD di ketok palu, kan pihak eksekutif menyampaikan ke tingkat provinsi. Selanjutnya diberikan waktu untuk evaluasi. Dan kami membenarkan bahwa pihak eksekutif menyampaikan kepada kami perihal beberapa poin yang harus direvisi. Tetapi seingat saya itu sudah selesai di Desember 2014 lalu," ungkapnya, saat dihubungi melalui telepon genggamnya.

Politisi asal Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga mempertanyakan, konteks perubahan yang seperti apa hingga sejauh ini tak kunjung rampung. "Kalau perbaikan ko sampai sekarang belum rampung, artinya pihak eksekutif kurang siap dan kurang matang dalam pelaksanaannya. Dan kalau memang benar ada perubahan, sangat tidak dibenarkan. Kalau ada perubahan nanti masuknya di APBD P," tegas wakil rakyat yang terpilih di Dapil IV ini.

Sayangnya, hingga berita ini dilansir, belum ada penjelasan khusus terkait persoalan tersebut dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. "Nanti saja ya kalau soal itu," kata Dadi Budaeri, Sekda Kota Tangerang.

Sedangkan, Kepala Dinas Pengelolaan dan Keuangan Daerah (DPKAD) Kota Tangerang, Agus Sugiono sejak kemarin tak kunjung bisa dihubungi.


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes