BREAKING NEWS

Tuesday, February 24, 2015

BKR ANTI KORUPSI: APRESIASI KEPUTUSAN PRESIDEN JOKOWI, TIDAK LANTIK BG

BKR
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Pasca penegasan Presiden Joko Widodo dengan membatalkan pelantikan Komjend BG menjadi Kapolri, kini menuai kontroversi yang heboh di kalangan masyarakat. Lebih lanjut, soal keputusan Jokowi menunjuk tiga Pelaksana tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Meskipun hal tersebut adalah hak prerogatif presiden tidak melantik calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, serta memberhentikan sementara dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Menurut Ketua Benteng Komando Rakyat (BKR) Anti Korupsi, Alexander Waas SH, itu adalah tindakan yang tepat dan sangat bijak, artinya Presiden mendahulukan kepentingan rakyat, dan mengesampingkan kepentingan politik tertentu. “saya sangat mengapresiasi keputusan yang diambil Presiden Jokowi dengan membatalkan pelantikan Komjen BG menjadi Kapolri. Dan itu tindakan yang sudah benar, dengan demikian wibawa Presiden sebagai kepala Negara masih memiliki kehormatan,” ujarnya saat di temui di salah satu cafe di Kota Tangerang Selatan.

“Mungkin Komjen BG batal dilantik karena baru diketahui belakangan bahwa menurut pengadilan beliau ternyata bukan penegak hukum, hahaha…. masa iya Kapolri kita bukan penegak hukum” candanya saat di wawancarai tim reporter korantangsel.com

Kini Presiden Jokowi telah menunjukan sikap arif dan bijaksananya terkait calon Kapolri. Terbukti, Jokowi memutuskan mencalonkan Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti, dan batal melantik Komjen Pol Budi Gunawan.

Dengan gunakan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang). Adil bagi keduanya. KPK dan Polri terselamatkan untuk terjadinya koordinasi kembali diantara sesama penegak hukum. Meski demikian, dirinya tetap mengatakan Komjen Pol Badrodin Haiti masih harus menjalani fit and proper test di DPR.


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes