TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Penyerahan aset
dari Pemkab Tangerang ke Pemkot Tangsel molor dari rencana semula. Rencananya
penyerahan tersebut dilakukan akhir Desember 2014, namun hingga kini belum juga
ada kejelasan. Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel Dewi Indah Damayanti
mengatakan belum adanya kepastian penyerahan aset lantaran masih ada data kedua
belah pihak yang tak sinkron. Alih-alih penyerahan bisa segera dilakukan hingga
kini belum menemui titik terang. “Sempat ada informasi penyerahan aset digarap
tahun lalu karena ada data kurang sinkron, kembali tertunda,” katanya saat
ditemui di ruang kerjanya.
Politisi Partai NasDem ini mengungkapkan dari informasi yang
diterima, secara legal proses administrasinya sudah rampung. Bahkan ada
informasi data-data akan segera diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
tetapi karena ada satu hal penyerahan itu urung dilakukan. “Meski begitu kita
berharap masalah ini bisa segera selesai. Target kita satu atau dua bulan lagi
rampung agar pengelolaan aset bisa dilakukan maksimal,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangsel Taufik MA tetap optimistis
masalah penyerahan aset bisa segera rampung. Apalagi dewan akan membentuk
panitia khusus (pansus) yang akan spesifik membahas persoalan aset. Ia juga
berharap Walikota bisa melakukan langkah preventif agar masalah aset bisa
segera tuntas. “Kalau aset rampung kan Airin tak punya utang saat mengakhiri
masa jabatannya,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Walikota Tangsel Airin mengaku terus memperjuangkan untuk segera
mendapatkan aset-aset Pemkot Tangsel. Bahkan Airin mengaku sudah beberapa kali
berkirim surat ke Gubernur Banten terkait permasalahan aset tadi. “Saya sudah
beberapa kali mengirim surat ke Gubernur untuk memediasi aset Pemkab Tangerang
agar diberikan ke Tangsel. Namun sampai saat ini belum juga ada respon,”
jelasnya.
Untuk diketahui, sejumlah aset memang belum diserahkan dari
Pemkab Tangerang ke Pemkot Tangsel. Aset itu antara lain Pasar Serpong, Pasar
Ciputat, Pasar Jombang dan Pasar Cimanggis. Selain itu ada kantor Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM) di Serpong.
Untuk aset seperti gedung sekolah, gedung perkantoran seperti
kantor kelurahan dan kecamatan sudah diserahkan beberapa tahun lalu.
(korantangsel.com, usni)