TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Pemkot Tangsel
melalui Dinas Tata Kota Bangunan dan Permukiman (DTKBP) tak ingin salah sasaran
dalam menjalankan program bedah rumah tak laya huni. Tahun ini, Pemkot Tangsel
menggelontorkan Rp 5,4 miliar untuk membedah 90 rumah tak layak huni. Ini untuk
program pengentasan kemiskinan.
Kabid Pemukiman pada Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman
(DTKBP) Carsono mengatakan ke-90 rumah tak layak huni itu tersebar rata di
tujuh kecamatan di Kota Tangsel. Masing-masing unit rumah, dianggarkan Rp60
juta.
"Rumah tak layak huni ini merupakan usulan dari musyawarah
rencana pembangunan dan diusulkan langsung masyarakat. Jadi kami berharap tidak
salah sasaran. Jangan sampai salah sasaran," ungkap Carsono.
Dikatakan, untuk tahun 2014, pihaknya telah melakukan renovasi
rumah tidak layak sebanyak 15 rumah. Hasilnya, saat ini sudah dinikmati
masyarakat yang kurang mampu. “Tempat tinggal kebutuhan dasar manusia. Makanya,
kami akomodir usulan masyarakat pada musrenbang,” ujarnya.
Menurutnya, ada perubahan pola pada program bedah rumah yang
dilakukan pada 2015. Pemkot Tangsel hanya akan melakukan belanja barang,
seperti pengadaan material dan gaji tukang bangunan. "Polanya diubah,
tidak dipihakketigakan. Nantinya, masyarakat langsung yang akan mengerjakan.
Untuk desain rumah, dari kami. Jadi polanya seperti program nasional
pemberdayaan masyarakat (PNPM)," katanya.
Kata dia, perubahan pola sesuai dengan aturan Permendagri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu,
diakuinya hal itu juga diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun
2012 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah. "Jadi aturan sudah ada,
kita tidak melabrak aturan. Dengan pola demikian, kita harapkan kontrol yang
dilakukan akan lebih mudah dan pengawasan lebih maksimal," terangnya.
Anggota Komis IV Drajat Sumarsono meminta kepada DTKBP untuk
serius melakukan bedah. Pasalnya, beberapa waktu satu rumah hasil program bedah
rumah roboh akibat diterjang hujan dan angin. “Jangan sampai kejadian lagi. Ini
untuk masyarakat loh. Jangan main-main,” ujar politisi PDI P itu.
Ia sepakat dengan perubahan pola DTKBP pada pelaksanaan bedah
rumah seperti PNPM. Masyarakat dilibatkan dalm pembangunan maupun pengawasan.
Sehingga, masyarakat bertanggung jawab akan program tersebut. “Nantinya, kita
juga akan mengawasi pelaksanaannnya,” ujarnya.
(korantangsel.com, usni)