BREAKING NEWS

Monday, January 19, 2015

ANGGARKAN RP 5,4 M. BEDAH RUMAH JANGAN SALAH SASARAN

bedah rumah
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Pemkot Tangsel melalui Dinas Tata Kota Bangunan dan Permukiman (DTKBP) tak ingin salah sasaran dalam menjalankan program bedah rumah tak laya huni. Tahun ini, Pemkot Tangsel menggelontorkan Rp 5,4 miliar untuk membedah 90 rumah tak layak huni. Ini untuk program pengentasan kemiskinan.

Kabid Pemukiman pada Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBP) Carsono mengatakan ke-90 rumah tak layak huni itu tersebar rata di tujuh kecamatan di Kota Tangsel. Masing-masing unit rumah, dianggarkan Rp60 juta.

"Rumah tak layak huni ini merupakan usulan dari musyawarah rencana pembangunan dan diusulkan langsung masyarakat. Jadi kami berharap tidak salah sasaran. Jangan sampai salah sasaran," ungkap Carsono.

Dikatakan, untuk tahun 2014, pihaknya telah melakukan renovasi rumah tidak layak sebanyak 15 rumah. Hasilnya, saat ini sudah dinikmati masyarakat yang kurang mampu. “Tempat tinggal kebutuhan dasar manusia. Makanya, kami akomodir usulan masyarakat pada musrenbang,” ujarnya.

Menurutnya, ada perubahan pola pada program bedah rumah yang dilakukan pada 2015. Pemkot Tangsel hanya akan melakukan belanja barang, seperti pengadaan material dan gaji tukang bangunan. "Polanya diubah, tidak dipihakketigakan. Nantinya, masyarakat langsung yang akan mengerjakan. Untuk desain rumah, dari kami. Jadi polanya seperti program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM)," katanya.

Kata dia, perubahan pola sesuai dengan aturan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu, diakuinya hal itu juga diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah. "Jadi aturan sudah ada, kita tidak melabrak aturan. Dengan pola demikian, kita harapkan kontrol yang dilakukan akan lebih mudah dan pengawasan lebih maksimal," terangnya.

Anggota Komis IV Drajat Sumarsono meminta kepada DTKBP untuk serius melakukan bedah. Pasalnya, beberapa waktu satu rumah hasil program bedah rumah roboh akibat diterjang hujan dan angin. “Jangan sampai kejadian lagi. Ini untuk masyarakat loh. Jangan main-main,” ujar politisi PDI P itu.

Ia sepakat dengan perubahan pola DTKBP pada pelaksanaan bedah rumah seperti PNPM. Masyarakat dilibatkan dalm pembangunan maupun pengawasan. Sehingga, masyarakat bertanggung jawab akan program tersebut. “Nantinya, kita juga akan mengawasi pelaksanaannnya,” ujarnya.


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes