TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Gaya Kepala
Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBP) Kota Tangsel Dendy Pryandana
bak “raja kecil”. Soalnya untuk berjumpa dengannya termasuk sulit
bahkan bisa dibilang ribet. Harus melewati beberapa tahapan agar dapat ketemu
orang nomor satu di DTKBP, seperti jauh-jauh hari membuat surat perjanjian
untuk jadwal pertemuan.
Surat perjanjian juga bukan garansi bisa bertemu karena semuanya
tergantung Pak Dendy, bisa ketemu atau tidak. “Kalau sudah dibuat surat
ternyata Pak Dendy tak berkenan sama saja, gak bakal bisa ketemu. Disini
ketentuannya seperti itu. Tidak sembarangan bisa ketemu Pak Dendy, apalagi
kalau datang tanpa ada surat, gak bakalan dilayani,” kata Munawar,security DTKBP.
Ini merupakan pengalaman salah satu wartawan tangsel yang
alhasil harus gigit jari saat ingin bertemu Dendy. Bahkan, berjam-jam wartawan
tersebut menunggu hanya untuk menunggu konfirmasi Dendy. Sejumlah nomor
kontaknya juga tidak pernah aktif.
Seorang pegawai DTKBP juga mengatakan untuk konfirmasi berita
harus melalui humas, tidak bisa langsung lewat Kepala DTKBP. Alasannya, saat
ini Dendy sedang sibuk-sibuknya menyusun kegiatan yang akan segera berjalan.
Jadi untuk ketemu agak sulit. “Bapak lagi sibuk, gak bisa ditemui. Kalaupun
lagi santai gak sembarang bisa ditemui, harus ada surat perjanjian untuk
ketemu,” katanya yang namanya minta dirahasiakan.
(korantangsel.com, usni)