BREAKING NEWS

Sunday, January 25, 2015

DPRD TANGERANG KOMISI II : KAMI AKAN SIDAK PT JABATEK GROUP

BURUH
TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Terkait pengaduan ratusan buruh yang saat ini dirumahkan oleh PT Jabatek Group, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Komisi II akan bertindak tegas dengan cara menyidak perusahaan tersebut dalam waktu dekat.

Ketua DPRD Kota Tangerang Komisi II, Hj Kartini mengatakan, pihaknya berjanji akan menyidak PT.Jabatek Group setelah mengkaji permasalahan yang terjadi antara buruh dengan pihak manajemen perusahaan. 

“Kami akan mengkaji terlebih dahulu, kemudian berkordinasi dengan pihak SKPD terkait yaitu Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Setelah titik permasalahannya sudah jelas, Insyaallah Senin depan kita akan menyidak perusahaan tersebut,” kata Kartini kepada www.korantangsel.com

Berdasarkan pengaduan dari para buruh, Kartini menambahkan, awalnya 300 buruh diliburkan oleh pihak perusahaan, kemudian selang beberapa minggu sebanyak 700 buruh dirumahkan secara sepihak pada Senin lalu tanpa diberikan pesangon.

 Bahkan menurut mereka, setelah dirumahkan pihak perusahaan hanya akan membayar 25% dari gaji, itupun akan dibayar setelah enam bulan para buruh dirumahkan.

" Jelas ini memicu kemarahan para buruh. Di mana seharusnya, perusahaan bertindak tegas apakah perusahaan tersebut bangkrut atau akan tutup dengan memberitahukan kepada para buruh sejelas jelasnya, tidak serta merta merumahkan para buruh begitu saja," jelas Kartini.

Sebetulnya, ia melanjutkan, dari pihak Dinas tenaga kerja (Disnaker) sudah menegur pihak perusahaan untuk memberikan gaji kepada mereka 100%, namun sepertinya anjuran dari Disnaker tidak diindahkan oleh manajemen perusahaan. Untuk itu kami dari komisi II akan menyidak PT Jabatek setelah ini.


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes