TANGERANG RAYA,korantangsel.com— Pengesahan Dokumen
Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2015 yang sempat mengalami penundaan, akhirnya sudah
disahkan dan disambut suka cita oleh kalangan pegawai di Pemkot Tangsel. Maklum
saja, dengan telah ditekennya DPA, itu artinya mereka sudah bisa gajian.
Namun, pantauan www.korantangsel.com,
sejumlah pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel belum semuanya mengambil
gaji. Alasannya, karena belum ada informasi pencairannya.
Putu, pegawai di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
Kota Tangsel belum mengetahui bahwa gaji sudah cair. Apalagi DPA di instansinya
telat mengirimkan ke Setda, ia mengira gaji belum cair. “Saya tidak tahu ada
info kalau gajian sekarang. Apalagi kita telat menyerahkan DPA,” katanya, saat
ditemui di ruang kerjanya, kemarin.
Senada dikatakan Diana Ernawati, pegawai di Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel. Perempuan paruh baya ini mengaku,
tidak tahu kalau uang gaji sudah cair. Biasanya jika DPA disahkan untuk
pencairan uang butuh proses beberapa waktu. Rasanya tidak mungkin kalau DPA
disahkan Rabu, sekarang bisa langsung gajian. “Kan butuh proses, nggak bisa
DPA disahkan duitnya langsung cair,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Kota Tangsel Dudung E Diredja mengungkapkan,
paska disahkan DPA, ia akan lebih memprioritaskan pembayaran gaji pegawai di
masing-masing SKPD. “Dan semua kegiatan sudah bisa dilaksanakan. Kita berharap
kepada seluruh SKPD untuk benar-benar menjalankan kegiatan sesuai DPA,” ucapnya.
(korantangsel.com, dus &foto: bisnis.liputan6.com)