BREAKING NEWS

Sunday, January 25, 2015

DPA TANGSEL DITEKEN, PEGAWAI PEMKOT GAJIAN

DPA
TANGERANG RAYA,korantangsel.com— Pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2015 yang sempat mengalami penundaan, akhirnya sudah disahkan dan disambut suka cita oleh kalangan pegawai di Pemkot Tangsel. Maklum saja, dengan telah ditekennya DPA, itu artinya mereka sudah bisa gajian.

Namun, pantauan www.korantangsel.com,  sejumlah pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel belum semuanya mengambil gaji. Alasannya, karena belum ada informasi pencairannya.

Putu, pegawai di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel belum mengetahui bahwa gaji sudah cair. Apalagi DPA di instansinya telat mengirimkan ke Setda, ia mengira gaji belum cair. “Saya tidak tahu ada info kalau gajian sekarang. Apalagi kita telat menyerahkan DPA,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Senada dikatakan Diana Ernawati, pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel. Perempuan paruh baya ini mengaku, tidak tahu kalau uang gaji sudah cair. Biasanya jika DPA disahkan untuk pencairan uang butuh proses beberapa waktu. Rasanya tidak mungkin kalau DPA disahkan Rabu, sekarang bisa langsung gajian. “Kan butuh proses, nggak bisa DPA disahkan duitnya langsung cair,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekda Kota Tangsel Dudung E Diredja mengungkapkan, paska disahkan DPA, ia akan lebih memprioritaskan pembayaran gaji pegawai di masing-masing SKPD. “Dan semua kegiatan sudah bisa dilaksanakan. Kita berharap kepada seluruh SKPD untuk benar-benar menjalankan kegiatan sesuai DPA,” ucapnya.


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes