TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Kepolisian
Sektor (Polsek) Serpong berhasil menyita ribuan botol minuman keras. Penyitaan
miras itu merupakan hasil razia yang dilakukan selama dua hari menjelang tutup
tahun. Miras yang disita dari berbagai merk, seperti Vodka, Anggur Merah,
Kollesom, Mansion, ataupun Intisari.
Kapolsek Serpong Kompol Arman mengatakan razia miras itu
dilakukan upaya meminimalisasi korban jiwa akibat menenggak miras. Apalagi
diberbagai daerah banyak korban setelah meminum miras hasil oplosan. “Sebelum
kejadian dan memakan korban, kita antisipasi dengan razia miras,” katanya,
kemarin.
Arman mengungkapkan, total miras yang diamankan mencapai 2.000
botol dari 150 dus ukuran 12 botol yang berasil disita. Miras tersebut berasal
dari beberapa tempat, diantaranya ada di gudang di Kelurahan Pakujaya,
Kecamatan Serpong Utara. Tempat tersebut memang sudah menjadi incaran
kepolisian karena menjadi salah satu pusat peredaran miras di Serpong. Selain
itu beberapa lokasi eceran di kawasan BSD, juga ikut diamankan.. “Kalau tidak
kita sikat di atasnya, miras bakal beradar terus. Makanya, kita sita di lokasi
yang diduga menjadi pemasok miras di Serpong. Total ada ribuan botol miras dari
satu tempat,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, miras tersebut sudah siap diedarkan ke
beberapa pengecer. Bila sampai ke pengecer, pencegahan sulit dilakukan karena
bisa jadi telah dikonsumsi peminum. Mengenai sanksinya, hingga kini hanya masih
tengah dalam penelitian. Sebab perlu dilakukan kajian mendalam. Namun, Arman
juga menduga kemungkinan miras yang diamankan berupa miras palsu. Ini tercium
dari bau yang berbeda. "Dari baunya berbeda dengan miras yang asli, kita
mencegah agar tidak timbul korban jiwa dari beredarnya miras tersebut,"
katanya.
(korantangsel.com, usni)