TANGERANG
SELATAN, korantangsel.com- Untuk
meminimalisir terjadinya korban akibat minuman keras oplosan, Polsek Pamulang
berhasil menggerebek gudang penyimpanan minuman keras tepatnya di Jalan Raya
Kayu Putih, Pamulang, Tangsel, kemarin.
Menurut AKP Sainant Lubis, Kasat Reskrim
Polsek Pamulang mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan warga
yang resah terhadap keberadaan gudang miras tersebut.
"Kami
langsung mendobrak paksa bangunan yang berkedok rumah tempat tingg,"
katanya
Dari lokasi
tersebut, Sainant menambahkan, petugas menyita 1.164 botol minuman keras siap
edar.
"Kami
hanya menyita dan mendata penjualnya yang dinilai melanggar peraturan, dan
pelakunya akan mengikuti sidang tindak pidana ringan," jelasnya.
(korantangsel.com,milhan
wahyudi)