TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Seiring dengan
berakhirnya tahun 2014, kenaikan UMK (upah minimum kerja) tangerang selatan
semakin gencar diperjuangkan oleh seluruh serikat buruh indonesia. Kamis, 20
november merupakan agenda lanjutan dari diskusi sebelumnya, yang membahas
tentang kenaikan UMK. Berdasarkan pada peraturan menteri no 13 tahun 2012,
pertama-tama pemerintah melakukan survey pasca kenaikan harga BBM di beberapa
pasar tradisional, yakni pasar serpong, pasar ciputat dan pasar jombang. Mereka
mencapai KHL sebesar RP. 2.537.000. diskusi ini seharusnya dihadiri oleh lima
unsur yang berhubungan dengan tenaga kerja, yakni serikat buruh, APINDO, dewan
pengupahan, pemerintah, dan perguruan tinggi. Namun perwakilan dari perguruan
tinggi tidak dapat hadir dalam diskusi ini.
UMK yang diminta serikat buruh kini menipis dari RP. 3.181.000
hinga RP. 2.831.025. namun jumlah-jumlah ini masih belum pasti karena kami
masih memusyawarahkannya dengan kelima usnsur terkain.” Jelas Bapak Suyatman
Ahmad selaku Kepbid penta dinas tenaga kerja.
Beliau menjelaskan bahwa UMK masih belum mencapai kesepakatan.
Hal ini dikarenakan adanya perdebatan antara Serikat Buruh dan APINDO. Oleh
karena itu, ketua dari diskusi ini H. Purnama wijaya selaku kepala dinas
ketenagakerjaan dan tranmigrasi memberikan dua opsi dari permintaan kedua belah
pihak yakni dalam angka RP. 2.731.053 dan RP. 2.707.689.
Pihak serikat buruh setuju dengan opsi pertama dari bapak kepala
dinas. Namun lain halnya dengan pihak APINDO, dengan berat hati mereka
menyatakan bahwa mereka hanya sanggup mencapai angka UMK setara dengan DKI
yakni berkisar RP.2.700.000.
“kami disini sebagai wakil dari pengusaha-pengusaha di seluruh
tangsel hanya sanggup mencapai angka RP.2.700.000 saja. Itu batasan kemampuan
kami dalam UMK karena perbedaan satu rupiah atau dua rupiah sangatlah berdampak
besar terhadap perusahaan kami.” Jelas Bapak Yakub selaku perwakilan dari
APINDO.
“untuk itu kami meminta untuk menjalan kan mekanisme tata tertib
yakni melakukan voting. Kami sudah mencapai angka tertinggi dan tidak memiliki
opsi lain lagi kecuali melakukan Voting.” Tambahnya.
Setelah mendiskusikannya, akhirnya keluarlah keputusan UMK
tangerang selatan adalah RP.2.710.000. hasil ini diambil dari hasil musyawarah
antara anggota diskusi.
(korantangsel.com, susanti ayu)