TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Petugas Badan
Pengawasan Obat Dan Makanan, berhasil mengungkap dan menggrebek sebuah gudang
obat perangsang dan jamu cair dan serbuk tradisional ilegal. Dengan 80 merek
dan jenis obat kuat dewasa dan jamu cair serta serbuk di Pergudangan Taman
Tekno Bumi Serpong Damai Serpong Kota Tangerang Selatan Banten.
Obat perangsang dan jamu cair serta serbuk palsu tradisional
yang ada di gudang penyimpanan sementara ini mengandung bahan kimia yang
berbahaya jika di komsumsi oleh manusia, sedangkan di perkirakan obat kuat dan
jamu ilegal ini sudah di pasarkan dan tersebar di hampir seluruh Indonesia.
Petugas juga berhasil mengamankan dua orang karyawan, yang saat
penggrebegan sedang bekerja, sementara itu menurut keterangan Hendri Siswandi,
Kepala Pusat Penyidikan BPOM RI, mengatakan bahwa petugas menemukan beberapa
produk obat perangsang seks. ”Sekitar 80 merek dan jenis dan ada juga
pemalsuan nomor izin edar dan yang bersangkutan menggunakan nomor palsu Badan
POM,” kata Kepala Penyidik BPOM RI saat di wawancarai tim reporter korantangsel.com.
Obat perangsang dan jamu tradisional palsu yang di dalam obat
dan jamu mengandung bahan kimia yang berbahaya jika di komsumsi oleh manusia
dan proses produksinya tidak layak karena banyak produksi ini sudah di umumkan
kepada masyarakat agar tidak di komsumsi karena berbahaya.
(korantangsel.com, milhan wahyudi)