BREAKING NEWS

Wednesday, December 3, 2014

BKR ANTI KORUPSI KAWAL DUGAAN SUAP DI LINGKUNGAN PERADILAN

bkr
TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Mafia peradilan yang dapat diartikan sebagai perbuatan yang sistematis, konspiratif, kolektif dan terstruktur yang biasanya dilakukan oleh aparat penegak hokum dan pencari keadilan.

Hal ini biasanya dilakukan untuk memenangkan kepentingan melalui penyalahgunaan wewenang sehingga rusaknya system hukum. Dalam pemberantasan mafia hukum ini Benteng Komando Rakyat Anti Korupsi melakukan aksi didepan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Tangerang.

Chandra Tri Saktiyanto selaku Sekjen BKR mengatakan bahwa aksi yang saat ini dilakukan adalah untuk memberitahu dan mengingatkan kepada para penegak hukum untuk tidak bermain kasus. “Berdasarkan aduan masyarakat banyak dugaan mafia peradilan yang salah satunya adalah oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Tangerang” kata Chandra.

Tidak hanya itu, Chandra juga memberika contoh bahwa dalam penanganan kasus penggelapan 4,5 Miliar utnuk diarahkan agar terdakwa bias bebas dari jeratan hukum. Banyak juga hal-hal janggal yang terkaitdalam penanganan kasus ini, mulai dari majelis hakim yang sama yang soelah-olah borongan.

“Dalam penanganan kasus BFF contohnya, terdakwa hanya dituntut hukuman percobaan, sedangkan kasus penggelapan uang senilai 15 juta mendapat purusan 1,5 tahun penjara. Dan juga banyak kasus yang dikembalikan ke kepolisian seakan dipeti es kan” tegas Chandra Tri Saktiyanto.


(korantangsel.com, muhammad ridwan)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes