TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- DPRD Kota
Tangsel menargetkan APBD Murni 2015 sebesar Rp2,7 triliun. Angka ini naik Rp200
miliar APBD tahun sebelumnya sebesar Rp2,5 triliun.
Ketua DPRD Kota Tangsel Moh Ramlie mengatakan, APBD Murni Rp2,7
triliun masih dalam estimasi, artinya bisa berubah saat pengesahan. Angka
tersebut didapatkan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Pemkot dan DPRD
Kota Tangsel tentang pembahasan APBD Murni tahun depan. Bila tidak ada aral
melintang, pengesahan APBD Murni 2015 dilakukan Senin, 22 Desember mendatang.
Romlie mengungkapkan, program yang akan dilakukan pada APBD
murni ini, masih berpaku kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kota Tangsel, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga
kesejahteraan rakyat. Semua program tersebut menjadi skala prioritas dalam APBD
tahun ini.
“Kalau bicara kemana uang Rp2,7 triliun itu didistribusikan,
tetap sama seperti tahun sebelumnya. Kekurangan tahun sebelumnya, harus bisa
diatasi,” katanya, saat menggelar Konferensi Pers.
Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, skala prioritas dalam
program APBD Murni berupa pelayanan kesehatan yang lebih baik dibanding tahun
lalu. Lalu pengentasan kemiskinan sampai pengentasan pengangguran. Khusus
mengatasi kemiskinan, bantuan langsung dari pemerintah juga tetap akan
dilanjutkan. “Bantuan langsung ke orang tidak mampu tetap menjadi agenda utama
dalam rangka pengentasan kemiskinan di program APBD Murni 2015,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Ahadi menambahkan adanya perubahan
dalam APBD Murni sekira Rp200 miliar ini, lebih kepada terjadi peningkatan dari
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besarannya mencapai Rp966 miliar, meningkat
sekira Rp100 miliaran dibanding tahun sebelumnya. Bertambahnya PAD ini yang
menjadi dasar kenapa ada peningkatan APBD Murni ini. “Estimasi ini sudah wajar
kalau terjadi peningkatan APBD. PAD (pendapatan asli daerah-red) kita aja terus
meningkat,” ungkapnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel Tb Rahmatullah berharap
peningkatan APBD Murni ini berdampak kinerja pemkot. Silpa juga bisa tidak
besar agar program yang ada bisa terus berjalan. Dirinya juga meminta pemenang
tender proyek fisik bisa menjalankan aturan yang berlaku. Yakni pengerjaan
rampung sesuai dengan jadwal di perjanjian. “Jangan lagi ada proyek terbengkalai
gara-gara pengusahanya gagal mengerjakan proyek sesuai tenggat waktu yang
ditentukan,” katanya.
(korantangsel.com, usni)