TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Menteri
Perdagangan Rahmat Gobel, memberikan piagam penghargaan kepada 2 Daerah yang
terpilih menjadi Daerah Tertib Ukur, yakni Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten
Gianyar.
Pemberian piagam penghargaan ini diterima oleh Wali Kota
Tangsel, Airin Rachmi Diany dan Bupati Gianyar, Anak Agung Gede Bharata di
Balai Budaya Kabupaten Gianyar Bali.
Penyelenggaraan tertib ukur yang diatur dalam UU No.2 tahun 1981
tentang metrologi legal, bertujuan untuk melindungi kepentingan konsumen,
melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran serta ketertiban dan kepastian hukum
dalam pemakaian satuan ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP)
Penyelenggaraan tertib ukur yang penilaiannya dilakukan oleh
Kementerian Perdagangan, melalui Dinas Perindusrian dan Perdagangan. Merupakan
suatu kegiatan yang membanggakan, karena hal tersebut sudah lama di
laksanakan khususnya di Tangerang Selatan, baik di pasar tradisional, pasar
modern maupun di jenis perdagangan lainnya.
Oleh karena itu, pelaksanaan kegiatan tertib ukur ini diganjar
dengan pemberian piagam penghargaan yang diterima langsung oleh masing masing
kedua Kepala Daerah yang mendapat predikat terbaik, Sebagai Daerah Tertib Ukur
Bersama.
Menurut Airin, Pembentukan Daerah tertib ukur dan pasar tertib
ukur dapat terwujud berkat koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi dan kerja sama
yang baik antara Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) bersama
Pemda Provinsi dan Kabupaten Kota
Sedangkan Rahmat Gobel selaku Mentri Perdagangan, dalam
sambutannya mengatakan, diadakannya program ini agar citra pasar tradisional
dapat bersaing dengan pasar modern serta sebagai persiapan untuk menghadapi
ASEAN ECONOMIC COMUNITY (AEC) Tahun 2015.
Selain memberikan piagam penghargaan, Rahmat Gobel juga
menyerahkan bantuan timbangan sebanyak 750 unit untuk di berikan kepada
pedagang mikro yang alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapan (UTTP) yang
tidak layak pakai atau tidak memenuhi syarat teknis kemetrologian.
(korantangsel.com,
crr002)