BREAKING NEWS

Saturday, December 6, 2014

AIRIN TERIMA PIAGAM PENGHARGAAN DARI MENTERI PERDAGANGAN

airin
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Menteri Perdagangan Rahmat Gobel, memberikan piagam penghargaan kepada 2 Daerah yang terpilih menjadi Daerah Tertib Ukur, yakni Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Gianyar.

Pemberian piagam penghargaan ini diterima oleh Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany dan Bupati Gianyar, Anak Agung Gede Bharata di Balai Budaya Kabupaten Gianyar Bali.
Penyelenggaraan tertib ukur yang diatur dalam UU No.2 tahun 1981 tentang metrologi legal, bertujuan untuk melindungi kepentingan konsumen, melalui jaminan kebenaran hasil pengukuran serta ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP)

Penyelenggaraan tertib ukur yang penilaiannya dilakukan oleh Kementerian Perdagangan, melalui Dinas Perindusrian dan Perdagangan. Merupakan suatu kegiatan yang membanggakan, karena hal tersebut  sudah lama di laksanakan khususnya di Tangerang Selatan, baik di pasar tradisional, pasar modern maupun di jenis perdagangan lainnya.

Oleh karena itu, pelaksanaan kegiatan tertib ukur ini diganjar dengan pemberian piagam penghargaan yang diterima langsung oleh masing masing kedua Kepala Daerah yang mendapat predikat terbaik, Sebagai Daerah Tertib Ukur Bersama.

Menurut Airin, Pembentukan Daerah tertib ukur dan pasar tertib ukur dapat terwujud berkat koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi dan kerja sama yang baik antara Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) bersama Pemda Provinsi dan Kabupaten Kota

Sedangkan Rahmat Gobel selaku Mentri Perdagangan, dalam sambutannya mengatakan, diadakannya program ini agar citra pasar tradisional dapat bersaing dengan pasar modern serta sebagai persiapan untuk menghadapi ASEAN ECONOMIC COMUNITY (AEC) Tahun 2015.

Selain memberikan piagam penghargaan, Rahmat Gobel  juga menyerahkan bantuan timbangan sebanyak 750 unit untuk di berikan kepada pedagang mikro yang alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapan (UTTP) yang tidak layak pakai atau tidak memenuhi syarat teknis kemetrologian.
  

(korantangsel.com, crr002)

Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes