TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Jajaran
Kepolisian Resort Kota Tangerang Selatan berhasil mengamankan Dua orang
pelaku pembobolan mesin ATM di Kawasan Pusat Perbelanjaan di Serpong Kota
Tangerang Selatan.
Kedua Tersangka Pria yang bernisial. H-A berusia 35 Tahun dan
T-O yang berusia 28 Tahun ini menjalankan aksi kejahatannya dengan
menggunakan modus kartu ATM tertelan dengan mengganjalkan sebatang korek
api sehingga kartunya tidak dapat keluar dan meminta korban untuk melaporkan
ke kantor BANK terdekat untuk memblokir kartu Anjungan Tunai Mandiri.
Alih - alih memblokir aksi kedua pelaku ini jauh lebih cepat
dari laporan korban sehingga pelaku berhasil menguras para
korban-korbannya.bahkan jika jumlah saldonya sedikit akan di ambil langsung dari
mesin ATM.untuk saldo yang jumlah uangnya banyak,pelaku langsung mentransfer
ke rekening yang di milikinya.
Kepala Kepolisian Reosrt Kota Tangerang Selatan, Komisaris Besar Polisi
Irfing Jaya mengatakan pelaku sudah melakukan aksi kejahatannya dengan
pembobolan ATM sudah sebanyak 30 kali di Pusat berbelanjaan di Kawasan
Sekitar Tangerang Selatan dan Di kawasan Serpong ini Pelaku berhasil di
bekuk.
Akibat aksinya ini pelaku terpaksa di lumpuhkan dengan tembakan
timah panas dari kepolisian. Dengan kejahatan yang di lakukan oleh kedua
pelaku ini harus mendekam sel tahanan beruji di dalam Polsek Serpong dan
terlibat kasuspencurian dengan pemberatan yang di kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman
Tujuh Tahun kurungan penjara.
(korantangsel.com, muhammad ridwan)