TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Kondisi minibus
hijau bernomor polisi B 2751 SQ rusak parah pada bagian depan, setelah ditabrak
minibus B 1118 LA, dijalan raya Graha Raya Bintaro Pondok Aren Kota
Tangerang Selatan Banten.
Tak hanya itu, kendaraan roda dua di tabrak oleh
kedua mobil tersebut sehinngga mengalami kerusakan, namun beruntung tidak cukup
parah.
Kejadian berawal, pembetulan jalan yang di lakukan oleh
pengembang Bintaro Jaya, yang tidak memberikan rambu-rambu lalu lintas, ketika
mini bus berlaju kencang dari arah Cipondoh Kota Tangerang, dirinya tidak
melihat adanya rambu lalu lintas yang seharusnya ada terpasang, sang sopir yang
membanting stir ke jalur kanan pun akhirnya menabrak mini bus yang
berada didepannya, namun roda dua yang di belakang nya juga langsung menabrak
kedua mini bus. “ini gara-gara ga ada rambu yang kasih tau kalo ada pembetulan
jalan, jadi ga kliatan itu lobang, jadi mobil langsung banting setir, eh
tau-taunya malah tabrakan beruntun,” kata Rio Gatra supir minibus.
“Meski tidak menelan korban jiwa namun kendaraan minibus rusak
parah, pada saat kejadian tersebut tidak ada satu pun pihak kepolisian yang
berjaga-jaga,” tambahnya.
(korantangsel.com, milhan wahyudi)