TANGERANG
SELATAN,korantangsel.com- Guna melengkapi
data dan berkas kasus penganiayan pembantu rumah tangga yang di lakukan oleh
ketiga majikannya yang telah di tetapkan menjadi tersangka. Petugas Unit
Perlindungan Perempuan Dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah
TKP, di Komplek Reni Jaya, blok Y7 Kelurahan Pondok Benda Pamulang Kota
Tangerang Selatan Banten.
Di rumah bercat hijau
yang merupakan rumah Artina, Kakak kandung ketiga tersangka menjadi salah satu
tempat penganiayaan yang di lakukan oleh ketiga adiknya dan dirumah ini
merupakan pemeriksaan terakhir setelah didaerah Kramat Jati Jakarta Timur.
Selain melakukan olah
tempat kejadian perkara, petugas juga mengambil sejumlah barang berupa gesper,
sapu dan lem tembak dan sejumlah barang bukti lainnya, yang di duga alat untuk
menyiksa Nurhayati pembantu asal Pemalang Jawa Tengah.
Sejumlah warga
setempat mengatakan bahwa pihak rumah tersebut jarang keluar dan tidak pernah
berbaur dengan masyarakat sekitar, selalu tertutup pintu rumah nya.
Menurut keterangan
Artina, kakak tersangka yang sekaligus pemilik rumah, mengatakan bahwa dirinya
pernah mendengar jika adiknya tersebut memarahi korban dengan kata kasar dan
tidak melihat karena dirinya sakit namun korban sering membantah ketika di
suruh olehnya untuk membantu dan membersihkan ruangan dengan alasan ingin
menyiram pohon.
Sementara itu, Iptu
Nunu Suparmi Kanit PPA Polres Metro Jaksel, mengatakan bahwa petugas sudah
amankan barang bukti berupa sapu ijuk dan alat lem tembak dan gesper yang di
gunakan untuk memukul korban dan ini merupakan rumah terakhir setelah di
Jakarta Timur dan sudah tiga tersangka telah di tangkap dan yang merekrut
korban yakni AD untuk bekerja di rumahnya namun belum pernah di gaji sama
sekali.
Pada kasus
penganiayaan yang menimpa Nurhayati, Polres Metro Jakarta Selatan, telah
menetapkan tiga tersangka yang berinisial ad, ar dan af. Ketiganya dijerat
pasal 130 dan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, nomor 23 tahun 2004,
dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.
(korantangsel.com,
milhan wahyudi)