BREAKING NEWS

Friday, November 7, 2014

DOKTER SILOAM TANGERANG JADI KORBAN PASIEN PAKSA PULANG

RS SILOAM
TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Kasus Pasien Paksa Pulang, Bukan Malpraktik. Keluarga pasien DR, yang diwakili oleh Akhmad Haris, selaku ayah pasien, menuduh para dokter Siloam melakukan malpraktik terkait penanganan medis terhadap pasien DR yang menyebabkan pembusukan pada bagian kaki pasien. Hak jawab ini mencoba memberikan klarifikasi yang adil dan berimbang terkait tuduhan tersebut. Para dokter menyatakan sama sekali tidak ada tindakan malpraktik. 

Sesungguhnya para dokter telah melakukan usaha terbaiknya untuk menolong pasien DR, yang masih di bawah umur dan mengalami kecelakaan sepeda motor yang menyebabkan patah tulang dan putus pembuluh darah di kakinya. Apabila tidak ditangani secara cepat dan benar, pasien mengalami risiko amputasi.

Sejak operasi dan penanganan oleh para dokter Siloam, fakta medis menunjukkan bahwa pembuluh darah sudah berhasil tersambung dan kondisi pasien secara progresif mengalami kemajuan, namun pihak keluarga memaksa untuk membawa pasien pulang, meskipun para dokter sudah melarangnya dan memberikan penjelasan risiko-risiko yang dapat terjadi apabila pasien dirawat di rumah, namun pihak keluarga tetap pada keputusannya untuk membawa pasien pulang. Atas pemaksaan pulang oleh pihak keluarga ini, para dokter telah meminta keluarga pasien menandatangani surat paksa pulang (Surat Pernyataan Penolakan Tindakan Pengobatan).

Dengan demikian, para dokter yang merawat tidak lagi memiliki tanggung jawab atas akibat-akibat pemburukan kondisi pasien setelah meninggalkan rumah sakit. Hal ini sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

(korantangsel.com, muhammad ridwan)



Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes