BREAKING NEWS

Sunday, October 5, 2014

RUMAH SAKIT DI TUNTUT, KUASA HUKUM BINGUNG

kuasa hukum
TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Lagi, sidang kasus dugaan Mal Praktek yang di sangkakan ke pihak Rumah Sakit Siloam Hospitals kembali di tunda, setelah melalui masa mediasi selama dua minggu terakhir, tim Kuasa Hukum dari Akhmad Haris selaku penggugat, melakukan revisi atau perbaikan atas tuntutan yang diajukan. Kini Kuasa Hukum dari RS Siloam yang meminta waktu selama dua Minggu untuk memberikan tanggapan atas tuntutan baru yang diajukan oleh tim Kuasa Hukum penggugat.

Dari beberapa tuntutan yang dibacakan di dalam Persidangan, ada beberapa poin yang dirasa memberatkan, untuk itu tim  Kuasa Hukum dari Rumah Sakit Siloam Hospitals, meminta waktu untuk membuat jawaban secara tertulis atas apa yang menjadi tuntutan kepada Siloam Hospitals.

Gidion S. Hutagalung selaku salah satu Kuasa Hukum penggugat, dalam keterangannya kepada wartawan, “Kami telah melakukan revisi atau perbaikan isi gugatan yang di maksudkan untuk mempertajam  isi tuntutan dalam gugatan tersebut, karena untuk benar-benar membuktikan bahwa ada hal perbuatan melanggar Hukum yang dilakukan oleh tergugat. Terbukti dari hasil pemeriksaan pada Dasril Ramadhan, bahwa tidak di sambungkannya pen pada operasi patah tulang yang di lakukan oleh pihak Dokter Rumah Sakit Siloam”.

Karena itu kami meyakini, telah ada pelanggaran kode etik, kelalaian, dan kesalahan yang merupakan pelanggaran Hukum yang telah dilakukan oleh tergugat. Oleh sebab itu, hal tersebut patut kita gugat, karena telah menimbulkan kerugian pada klien kami.

Tuntutan yang diajukan dalam Persidangan yaitu mengenai kerugian yang dialami oleh penggugat, berupa tuntutan materil dan imateril. Karena sampai saat ini Akhmad Haris, masih harus mengeluarkan biaya pengobatan terhadap anaknya Dasril Ramadhan, dengann biaya yang tidak terbatas. Dan juga proses penyembuhan Dasril yang tidak bisa ditentukan/ diperkirakan proses kesembuhannya, bahkan saat ini dasril tidak bisa sekolah lagi karena hasil operasi patah tulang yang dialami tidak kunjung membaik. Tentunya hal ini sangat merugikan sekali. Sekiranya wajar kalau tergugat di tuntut karena hal ini. Imbuh Gidion.
Kasus yang dirasa cukup memprihatin dalam dunia kesehatan ini, membuat Ormas LMP (Laskar Merah Putih) dan Dewan Kesepuhan Persilatan Banten ikut hadir dalam persidangan untuk memberikan dukungan kepada  Akhmad Haris selakku orang tua Dasril.
Harapannya agar tidak ada lagi kasus penanganan pasien seperti yang  di  alami oleh Dasril Ramadhan dan supaya kasus  ini  benar- benar mendapat keadilan dalam Persidangan.


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes