TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Wakil Ketua DPRD
Kota Tangsel Saleh Asnawi menganggap fenomena gadai SK anggota dewan merupakan
hal yang lumrah. Bagi dia, selama masa kampanye para anggota mengeluarkan uang
tidak sedikit, maka itu ketika terpilih mengadaikan SK adalah sesuatu yang
biasa.
“Fenomena gadai SK adalah hal yang biasa, tidak ada yang
spesial,” katanya.
Politisi Partai Hanura ini juga tidak memungkiri bila banyak
anggota dewan terpilih di Kota Tangsel yang menggadaikan SK sebagai cara memutar
uang paska kampanye.
“Kalau persis berapa jumlah anggotanya saya tidak tahu persis.
Namun yang pasti ada yang menggadai SK,” ungkapnya.
Saleh mengungkapkan, SK yang digadai bervariasi namun angka
tertingginya mencapai Rp 200 juta. “Untuk nominalnya bervariasi, tapi paling
banyak Rp 200 juta. Untuk pengembaliannya dicicil berdasarkan kesepakatan
dengan pihak bank,” imbuhnya.
(korantangsel.com, usni)