TANGERANG
SELATAN,korantangsel.com- Ribuan botol
minuman keras dari berbagai merek dimusnahkan oleh petugas Kantor Wilayah
Ditjen Bea Cukai Banten dengan mengunakan alat berat.
Ribuan botol tersebut
merupakan penyitaan petugas atas tindakan yang dilakukan selama periode 2010
hingga 2013 kemarin dari hasil penyitaan di seluruh wilayah Provinsi Banten,
termasuk dari Kantor Bea Cukai Pelabuhan Merak, Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno
Hatta dan juga Kantor Bea Cukai Tangerang.
Selain botol miras petugas juga memusnahkan rokok dengan berbagai merek dengan cara di bakar di halaman kantor wilayah Ditjen Beacukai Banten di Kawasan Serpong Kota Tangerang Selatan Banten.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Banten, Marisi Zainudin Sihotang, mengatakan pada kali ini memusnahkan barang milik negara berupa minuman yang mengandung etil alkohol dan hasil tembakau, “ sekitar mencapai 16 ribu untuk miras dengan berbagai merek serta 16 bal untuk rokok tak berizin,” kata Marisi dengan tegas.
Selain botol miras petugas juga memusnahkan rokok dengan berbagai merek dengan cara di bakar di halaman kantor wilayah Ditjen Beacukai Banten di Kawasan Serpong Kota Tangerang Selatan Banten.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Banten, Marisi Zainudin Sihotang, mengatakan pada kali ini memusnahkan barang milik negara berupa minuman yang mengandung etil alkohol dan hasil tembakau, “ sekitar mencapai 16 ribu untuk miras dengan berbagai merek serta 16 bal untuk rokok tak berizin,” kata Marisi dengan tegas.
“akibat banyaknya
minuman yang mengandung etil alkohol dan hasil tembakau tak berizin, membuat
negara mengalami kerugian, Kerugian yang ditaksir selama periode 2010 hingga
2013 tersebut mencapai angka 15 miliar rupiah,” tambahnya.
(korantangsel.com,
indrawan)