TANGERANG
SELATAN,korantangsel.com- Wali kota
Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, saat di temui di sela-sela Rapat
Koordinasi Tim Pembina Adipura, yang berlangsung di wilayah Puspitek Kota
Tangerang Selatan Banten. Airin menuturkan terkait Revitalisasi Balai Latihan
Kerja (BLK) yang akan di bangun di lokasi Dinas Sosial (Dinsos), sementara
Dinsos sendiri belum memiliki Kantor tetap.
Menurut Airin, dari
undang-undang 51, ada keputusan Gubernur yang menyatakan bahwa tempat tersebut
bisa di pakai salah satu tempat perkantoran, karena saat itu sedang terjadi
pemekaran wilayah Tangsel. Adapun surat persetujuan DPRD Banten yang memberi
waktu selama dua tahun untuk menempati tempat tersebut.
“Sebetulnya belum ada
koordinasi, saya baru mendengarkan sepihak bahwa akan di lakukan revitalisasi
tentang BLKnya. Untuk itu saya langsung telepon Kepala Dinas Sosial dan Tenaga
Kerja, dan menanyakan mengenai rencana revitalisasi. Ternyata benar akan di
lakukan revitalisasi BLK, untuk itu kami usulkan dana dari APBD perubahan.
Sebab informasinya terlambat,” ujar Walikota Tangsel.
“Kami akan mendukung
apa yang menjadi program provinsi, tapi kami juga punya program kedinasan,
untuk itu yang terpenting adalah komunikasi, kita kan harus ada pemberitahuan
dulu, engga bisa mendadak apa lagi soal pendanaan,” tambahnya saat di
wawancarai tim reporter korantangsel.com.
(korantangsel.com,
iyar)