BREAKING NEWS

Saturday, September 13, 2014

POLSEK SERPONG UNGKAP KASUS KEJAHATAN, 9 TERSANGKA DIAMANKAN

polsek serpong
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Sebanyak Sembilan orang tersangka pelaku kejahatan ditangkap Polisi Polsek Serpong. Ada empat kasus yang di ungkap dari tersangka ini, empat orang diantaranya melakukan tindak perjudian, satu orang melakukan penodongan, tiga orang melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, dan satu lagi kasus pengedaran ganja.

Menurut keterangan Arman selaku Kapolsek Serpong, para pelaku ini di tangkap di tempat yang berbeda, dan juga mereka bukan satu komplotan karena aksi kejahatannya yang berbeda.

Misalnya tersangka yang berinisial YHN 20 tahun, dia melakukan aksi penodongan. Dalam pengakuannya, tersangka menggunakan topeng  atau masker penutup wajah agar tidak dikenali. Dan dalam aksinya, tersangka tidak segan-segan untuk melukai korbannya. Modusnya dengan mengincar korbannya saat berada di lokasi yang sepi, lalu tersangka menjalankan aksinya dengan menodongkan senjata tajam lalu merampas benda-benda berharga milik korbannya.

Lain lagi dengan tersangka pencurian kendaraan bermotor roda dua. Tiga pelaku diantaranya berinisial AR 20 tahun, DN 33 tahun, dan AD 29 tahun. Mereka di tangkap di parkiran, di kawasan Mall WTC BSD Serpong. Modusnya dengan menghipnotis korbannya yang berkunjung di Mall tersebut, yaitu menepuk pundak atau bagian tubuh korbannya lalu mengalihkan perhatian korban. Saat korbannya sudah tidak sadar, para pelaku kemudian membawa lari sepeda motor milik korbannya.

Sementara untuk pelaku atau pengedar ganja asal Aceh yang berinisial RY alias IY 21 tahun, dia di tangkap Polisi Polsek Serpong  yang berpura-pura membeli ganja darinya, di dekat Proyek pengembangan di jalan Pagedangan.

Sedangkan empat orang tersangka kasus perjudian, yang berinisial SA 26 tahun, AA 43 tahun, ARS 30 tahun, dan R 37 tahun. Mereka di tangkap di area parker Sidik Center Lengkong Gudang Kecamatan Serpong, saat tengah berjudi. Dari aksi mereka, berhasil di sita uang sebesar 2 juta sebagai barang bukti.

 Untuk antisipasi, pihak Polsek Serpong sudah melakukan arahan-arahan ke masyarakat, supaya bisa mengurangi kesempatan yang akan dilakukan para pelaku untuk melakukan tindak kejahatan. Dan juga Polsek Serpong mengantisipasi dengan melakukan patroli maupun operasi di titik-titik rawan.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini para tersangka di amankan di Polsek Serpong.



Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes