TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Sebanyak
Sembilan orang tersangka pelaku kejahatan ditangkap Polisi Polsek Serpong. Ada
empat kasus yang di ungkap dari tersangka ini, empat orang diantaranya
melakukan tindak perjudian, satu orang melakukan penodongan, tiga orang
melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, dan satu
lagi kasus pengedaran ganja.
Menurut keterangan Arman selaku Kapolsek Serpong, para pelaku
ini di tangkap di tempat yang berbeda, dan juga mereka bukan satu komplotan
karena aksi kejahatannya yang berbeda.
Misalnya tersangka yang berinisial YHN 20 tahun, dia melakukan
aksi penodongan. Dalam pengakuannya, tersangka menggunakan topeng atau
masker penutup wajah agar tidak dikenali. Dan dalam aksinya, tersangka tidak
segan-segan untuk melukai korbannya. Modusnya dengan mengincar korbannya saat
berada di lokasi yang sepi, lalu tersangka menjalankan aksinya dengan
menodongkan senjata tajam lalu merampas benda-benda berharga milik korbannya.
Lain lagi dengan tersangka pencurian kendaraan bermotor roda
dua. Tiga pelaku diantaranya berinisial AR 20 tahun, DN 33 tahun, dan AD 29
tahun. Mereka di tangkap di parkiran, di kawasan Mall WTC BSD Serpong. Modusnya
dengan menghipnotis korbannya yang berkunjung di Mall tersebut, yaitu menepuk
pundak atau bagian tubuh korbannya lalu mengalihkan perhatian korban. Saat
korbannya sudah tidak sadar, para pelaku kemudian membawa lari sepeda motor
milik korbannya.
Sementara untuk pelaku atau pengedar ganja asal Aceh yang
berinisial RY alias IY 21 tahun, dia di tangkap Polisi Polsek Serpong
yang berpura-pura membeli ganja darinya, di dekat Proyek pengembangan di
jalan Pagedangan.
Sedangkan empat orang tersangka kasus perjudian, yang berinisial
SA 26 tahun, AA 43 tahun, ARS 30 tahun, dan R 37 tahun. Mereka di tangkap di
area parker Sidik Center Lengkong Gudang Kecamatan Serpong, saat tengah
berjudi. Dari aksi mereka, berhasil di sita uang sebesar 2 juta sebagai barang
bukti.
Untuk antisipasi, pihak Polsek Serpong sudah melakukan
arahan-arahan ke masyarakat, supaya bisa mengurangi kesempatan yang akan
dilakukan para pelaku untuk melakukan tindak kejahatan. Dan juga Polsek Serpong
mengantisipasi dengan melakukan patroli maupun operasi di titik-titik rawan.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini para
tersangka di amankan di Polsek Serpong.
(korantangsel.com,
iyar)