TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Rancangan
Undang-Undang (RUU) tentang mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) yang
saat ini tengah digodok DPR-RI tengah dinanti keputusannya. Ada beberapa
opsi yang diterangkan dalam RUU, seperti pemilu walikota/bupati/ gubernur
dipilih oleh DPRD atau pemilu langsung yang saat ini diterapkan dimana rakyat
memiliki hak suara untuk memilih.
Terkait hal tersebut, banyak warga masyarakat yang tidak setuju,
khususnya masyarakat Kota Tangerang Selatan Banten.
Tanggapan masyarakat mengenai hal ini, dikatakan akan banyak
kerugian yang terjadi di masyarakat, karena warga masyarakat tidak
melihat atau mengikuti secara langsung sistem pemilihan di dalam DPRD, sehingga
di curigai akan banyak kecurangan yang terjadi.
Afif Musthofa, warga Sudimara Tangsel, dirinya tidak setuju
dengan adanya perubahan tata cara pemilihan kepala daerah yang dipilih langsung
oleh Anggota Dewan, “tetapi kalo emang mau dilaksanakan mendingan kudu ada
perwakilan dari masyarakat yang di lapangan seperti Ketua RT sama Ketua RW ikut
melakukan rapat bersama wakil rakyat yang ada di gedung DPRD ,” katanya dengan
lantang.
Di waktu yang berbeda, Ria, salah satu ibu rumah tangga yang
tinggal di wilayah Ciputat Tangsel, dirinya mengatakan, pemerintah jangan suka
bodohin masyarakat terus, “jangan bodoh-bodohin masyarakat melulu, kita udah
capek pilih itu pilih ini tapi pelaksanaan pas udah jadi mah nol gede banget,
ga ada yang peduli dengan masyarakat, kalo ada perlunya aja, baru belaga
memperhatikan masyarakat,” kata ibu Ria yang penuh dengan semangat.
Namun menurut Drs. H. Saleh Asnawi, salah satu tokoh masyarakat
Tangsel dirinya mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah dengan menggunakan
mekanisme apapun itu baik-baik saja, hanya bagaimana persepsinya saja, “hanya
persepsi masyarakatnya saja bagaimana yang terbaik itu lah yang harus
dilaksanakan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Tangsel saat diwawancarai tim
reporter korantangsel.com.
“hemat pikir saya, pilkada langsung juga baik, karena perubahan
pilkada langsung ini pun adalah bagian dari sejarah pada tahun 1998, dimana
banyak berjatuhan pahlawan-pahlawan reformasi, yang memperjuangkan nasib
Negara, jadi maksud saya pilkada langsung jauh lebih baik,” tambahnya.
“jika ada pemikiran-pemikiran negatif terkait pilkada langsung,
ya di carikan solusinya, untuk kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,”
imbuh tokoh masyarakat yang sekaligus adalah Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang
Selatan.
Diketahui, Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada melahirkan tiga
opsi, pertama pasangan gubernur, walikota dan bupati dipilih langsung seperti
sekarang. Dalam opsi ini didukung oleh PDIP, Hanura, PKB, PKS dan pemerintah.
Opsi kedua, pasangan gubernur, walikota dan bupati dipilih oleh
DPRD didukung oleh Demokrat, Golkar, PAN, PPP dan Gerindra. Opsi ketiga,
gubernur dipilih langsung, namun bupati, wali kota dipilih DPRD hanya didukung
oleh DPD
(korantangsel.com, indrawan)