TANGERANG RAYA,
korantangsel.com- Adanya
perseteruan antara kubu ketua RW 002 kampung carang pulang, Kelurahan Medang,
Kecamatan Pagedangan dengan kubu tokoh masyarakat setempat membuat suasana
Kampung Carang Pulang menjadi kurang kondusif, dikarenakan kedua kubu ini harus
berlomba mencari pendukung dengan meminta tanda tangan dan foto copy KTP ke
setiap warga yang berada di RW 002 tersebut.
Hal ini di lakukan
agar dapat diketahui bahwa, masyarakat lebih percaya dan mendukung pengabdian
Ketua RW 002 atau lebih percaya dan yakin kepada calon Ketua RW yang baru. Dari
hasil poling suara inilah yang nantinya digunakan untuk menentukan siapa yang
akan menduduki posisi sebagai Ketua RW terpilih.
Tetapi berdasarkan
pantauan korantangsel.com di
Kampung Carang Pulang, menurut sejumlah warga khususnya ibu-ibu, ada yang belum
di mintai tanda tangan dan foto copy KTP. “kami ga tau kalau ada pengumpulan
tanda tangan warga,” jawab salah satu ibu warga Carang Pulang yang enggan
menyebutkan namanya.
Ada juga yang
mengatakan karena saling kenal antar kedua kubu, mereka tidak berpihak ke salah
satunya alias netral. Sebagian lagi ada yang bungkam dan tidak mau memberikan
keterangan.
Namun menurut Ending,
Ketua RW 002, ada suatu tindak kecurangan yang dilakukan oleh kubu lawan, yaitu
dengan meminta tanda tangan dan foto copy KTP kepada warga yang telah mendukung
Ending, dan menurutnya hal itu dilakukan dengan paksaan kepada warga tersebut.
Padahal sesuai kesepakatan yang di buat di kantor Kelurahan bahwa, tidak boleh
ada paksaan dalam pengumpulan tanda tangan dan foto copy KTP dari warga, “ini
sudah melakukan kecurangan karena dia udah meminta ke orang yang sudah pintain
tanda tangannya dan ktp nya, di paksa lagi… Ini jelas suara akan ga di hitung
karena ada double nama, ini menjadikan suara pendukung saya hilang,” katanya
dengan lantang.
(korantangsel.com,
iyar)