BREAKING NEWS

Thursday, September 4, 2014

JELANG PILKADA, KPU TANGSEL AJUKAN DANA 65 MILYAR

subhan
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Memasuki pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2015, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Tangsel baru mengajukan anggaran untuk pelaksanaan pilkada nanti.

Menurut M Subhan selaku Ketua KPU Tangsel, pihaknya baru melakukan pengajuan anggaran pilkada ke Pemerintah Kota Tangsel dan masih berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait.

Dana pilkada yang di ajukan KPU Tangsel sebesar 65 milyar, yang akan digunakan dalam dua tahap pilkada, yaitu untuk putaran pertama dan putaran kedua. Jadi dana pilkada ini akan di gunakan  dari mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai evaluasi dan sengketa pilkada nanti.

Pelaksaan pilkada ini akan memakan waktu sekitar delapan bulan sesuai dengan peraturan
KPU.

KPU Tangsel sendiri belum ada persiapan khusus menjelang pilkada kali ini. Tapi hanya ngobrol dan diskusi dengan beberapa relasi dalam menghapi pilkada nanti.

KPU sendiri masih menunggu pengesahan RUU, apakah akan disahkan oleh DPR RI periode sekarang atau periode setelahnya.

Apapun yang akan di tetapkan nanti, KPU siap dengan peraturan yang lama atau Undang-Undang yang baru dalam pelaksanaan pilkada nanti.




Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes