TANGERANG
SELATAN,korantangsel.com- Memasuki
pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2015, Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Tangsel baru mengajukan anggaran untuk pelaksanaan pilkada nanti.
Menurut M Subhan
selaku Ketua KPU Tangsel, pihaknya baru melakukan pengajuan anggaran pilkada ke
Pemerintah Kota Tangsel dan masih berkoordinasi dengan pihak-pihak yang
terkait.
Dana pilkada yang di
ajukan KPU Tangsel sebesar 65 milyar, yang akan digunakan dalam dua tahap
pilkada, yaitu untuk putaran pertama dan putaran kedua. Jadi dana pilkada ini
akan di gunakan dari mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai
evaluasi dan sengketa pilkada nanti.
Pelaksaan pilkada ini
akan memakan waktu sekitar delapan bulan sesuai dengan peraturan
KPU.
KPU Tangsel sendiri
belum ada persiapan khusus menjelang pilkada kali ini. Tapi hanya ngobrol dan
diskusi dengan beberapa relasi dalam menghapi pilkada nanti.
KPU sendiri masih
menunggu pengesahan RUU, apakah akan disahkan oleh DPR RI periode sekarang atau
periode setelahnya.
Apapun yang akan di
tetapkan nanti, KPU siap dengan peraturan yang lama atau Undang-Undang yang
baru dalam pelaksanaan pilkada nanti.
(korantangsel.com,
iyar)