TANGERANG RAYA,korantangsel.com- Rapat mediasi yang di pimpin oleh Lurah Medang Kecamatan
Legok Kabupaten Tangerang, Nasita Sunarya, perihal permintaan warga Carang
Pulang untuk memecat Ketua RW 002 berjalan alot, mediasi yang di ikuti oleh
beberapa Ketua RT dan tokoh masyarakat sempat di warnai perdebatan.
Meskipun tidak
menyebutkan mengenai kesalahan Ending, saat menjalankan tugasnya sebagai Ketua
RW, mereka sebagai warga dan tokoh masyarakat tetap bersikeras untuk meminta di
pecat dari jabatanya.
Setelah pihak
Kelurahan mendengarkan pendapat dari kedua kubu, mediasi ini kemudian di
hentikan sekitar 10 menit. Guna mengambil keputusan dan mencari solusi yang
terbaik, Lurah Nasita, mengajak Babinsa dan Koramil untuk rapat tertutup di
ruangannya.
Keputusan yang diambil
dalam rapat tertutup tersebut adalah akan di ambil suara terbanyak dari semua
warga RW 002, yang terdiri dari lima RT. “jika jumlah warga yang memilih Ending
lebih banyak berarti dia tetap akan melanjutkan masa baktinya sebagai ketua RW
hingga masanya berakhir, begitupun juga sebaliknya” kata Lurah Nasita didepan
forum mediasi.
“agar mengumpulkan
data dari warga RW 002 berupa tanda tangan dan foto copy KTP atau Kartu
Keluarga sebagai bentuk dukungan warga namun hal ini harus dilakukan tanpa ada
unsur paksaan, dan semua kegiatan di lingkungan warga natinya akan diawasi
pihak Kelurahan serta Babinsa dan Koramil,” tambah Lurah Nasita.
Sementara itu pihak
Kelurahan hanya memberikan batas waktu pengumpulan data sampai hari Senin
(1/9). Data tersebut akan dikaji lagi keabsahanya.
(korantangsel.com,
iyar)