TANGERANG
SELATAN,korantangsel.com- Pihak Stasiun
Kereta Api Sudimara melakukan penertiban area stasiun dari bangunan liar.
Berdasarkan kesepakatan dengan pengelola parkiran kendaraan bermotor, bangunan
parkiran yang berada di dalam area milik PT KAI di bongkar sendiri oleh
pengelola parkiran.
Dari informasi aAde
salah satu pengelola parkiran kendaraan bermotor yang berada di sekitar lokasi
Stasiun Kereta Api Sudimara. PT KAI sudah melakukan kerja sama dengan pihak
swasta untuk melakukan pengelolaan parkiran kendaraan bermotor sejak tahun
1991. Karena tempat parkir sudah tidak cukup untuk menampung kendaraan
bermotor.pada tahun 2004, pihak pengelola parkir meminta ijin kepada pihak PT
KAI untuk memperluas bangunan parkiran di area stasiun sudimara.
Setelah di setujui
oleh pihak PT KAI, pihak pengelola parkiran kendaraan bermotor mulai membangun
parkiran baru di sekitar area Stasiun Sudimara.pembangunan parkiran ini di
lakukan sendiri oleh pihak pengelola dengan menggunakan dana pribadi,bukan
berasal dari pihak Stasiun Sudimara.untuk saat ini akan di tertibkan pengelola
parkiran meminta ganti rugi atas dana yang sudah di keluarkan untuk modal
pembangunan parkiran.
Suwardi, Kepala
Stasiun Kereta Api Sudimara saat ditemui tidak memberikan keterangan mengenai
adanya penertiban bangunan di dalam area Stasiun Kereta Api Sudimara, karena
menurutnya ini bukan bagiannya untuk memberikan keterangan.
“Silahkan hubungi Pak
Agus sebagai Humas KAI Kaop 1, barusan sudah saya sms tapi sampai saat ini
belum di balas,” ujar Suwardi Kepala Stasiun Kereta Api Sudimara