BREAKING NEWS

Thursday, August 28, 2014

WARGA MINTA KETUA RW DI PECAT, LURAH ANGKAT BICARA

lurah
TANGERANG RAYA, korantangsel.com- Kurang lebih sudah tiga bulan, kisruh antara Ketua rw 002 kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Dusun Carang Pulang Kabupaten Tangerang dan sampai saat ini warga setempat belum menemui titik terang.

Ending panggilan akrab Ketua RW tersebut, menurutnya ini adalah masalah pribadi antara dirinya dan salah satu tokoh masyarakat setempat, namun perselisihan ini disusupi oleh pihak-pihak yang yang ingin mengambil keuntungan dari perselisihan ini. Sehingga para tokoh masyarakat setempat dan warga sekitar di profokasi untuk memberhentikan ketua rw 002 tersebut dan menggantikan posisi jabatannya dengan RW tandingan.

Menurut undang undang yang berlaku, seorang Ketua RW memiliki masa bakti selama tiga tahun, sedangkan masa bakti ketua rw saat ini baru berjalan selama satu tahun, sedangkan dalam proses pemilihan ketua rw di kelurahan medang dilakukan dengan cara pesta demokrasi artinya pemilihan ini tidak seperti di wilayah lain yang mana dengan cara ini warganya memilih secara transparan.

Untuk itu pemberhentian seorang ketua rw yang di pilih dengan cara seperti itu harus melalui proses yang sesuai dengan aturan undang-undang dan kaidah hukum yang jelas.

Sedangkan menurut Lurah Medang, Nasita Sunarya, S.Pd, beliau tidak berhak memberhentikan seorang ketua rw dari jabatannya dan tidak memiliki kewenangan apapun terkait pemberhentian tersebut meskipun ada desakan dari masyarakat rw 002 Kelurahan Medang.

Namun dalam masalah ini Nasita Sunarya, hanya bisa berusaha untuk memfasilitasi dalam hal mediasi, tanpa bisa mengambil tindakan tegas dalam menghadapi keinginan warganya yang sudah terlihat arogan dan memaksakan kehendak dan mengambil keputusan hanya dari satu pihak.

Untuk tindakan selanjutnya, Lurah Medang akan mengundang Ketua RW 002 dan akan bernegosiasi dalam mengambil tindakan kedepan, apakah ending akan mengundurkan diri dari jabatannya atau kah akan menempuh jalur hukum dalam menanggapi tindakan masyarakatnya.



Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes