TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Pemerintah
Kota Surakarta melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Serpong Utara, Kota
Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (26/8). Kunjungan yang dipimpin Asisten
Daerah I (Asda) Pemkot Surakarta Widi Srihanto ini ingin menimba ilmu soal
pembagian kewenangan kepala daerah ke Camat dan Lurah yang ada di Surakarta.
Widi Srihanto menjelaskan, Tangsel
dinilai memiliki keberanian terkait terobosan akan sebuah kebijakan
kerja,sehingga dirinya bersama 60 rombongan melakukan kunjungan kerja ke
Tangsel.
“Banyak terobosan kebijakan yang dibuat Bu
Airin yang baik dan perlu dicontoh terkait pelayanan administrasi terpadu
kecamatan dan ini perlu dicontoh,”ungkapnya saat ditemui di Aula Kecamatan
Serpong Utara.
Terlebih mengenai, perlimpahan
wewenang ke Camat dan Lurah, dari walikota kepada camat dan lurah. Ia
mengatakan, Airin pernah membuat kebijakan soal pengelolaan administrasi
terpadu ke kecamatan. "Padahal, kita sendiri belum memberlakukannya.
Ternyata, di Kota Tangsel juga sekarang sudah tidak berlaku. Makanya,
kita ingin mengetahui apa persoalannya sehingga kebijakan ini tak
dilanjutkan," jelasnya.
Lanjutnya, persoalan pelimpahan
kewenangan ke camat dan lurah itu dikembalikan ke sistem lama karena persoalan
infrastruktur dan SDM. "Karena sama-sama kota urban dan berkembang,
ternyata permasalahan untuk pelimpahan sampai ke camat dan lurah sampai teknis
sama saja. Karena SDM," ujarnya.
Kedatangan rombongan dari Pemkot
Surakarta ini, disambut Asda I Kota Tangsel Ismunandar, Kepala Disdukcapil Toto
Sudarto, Staf Ahli Walikota Eddy Malonda, serta Camat Serut Andi Dandi Patabai.
Penyambutan dilakukan di Aula
Kecamatan Serpong Utara. Camat Serut Andi D Patabai menerangkan persoalan
kelurahan di Kota Tangsel. Menurutnya, persoalan yang ada di Kota Tangsel
adalah, masih banyak kelurahan yang dipimpin pelaksana tugas. Pejabat ini pun,
statusnya bukan PNS. "Dari tujuh kelurahan yang ada, baru dua yang lurahnya
sudah PNS. Sisanya, dijabat mantan kades," tutur Andi.
Andi juga menjelaskan bahwa
kelurahan di Kota Tangsel belum menjadi SKPD. Walhasil, anggaran untuk program
di kelurahan dipasok di kecamatan. "Untuk penerapan pelayanan online
hingga ke kelurahan juga belum karena anggarran untuk pengadaan aplikaksi juga
belum," paparnya.
Namun demikian, Kepala Disdukcapil
Kota Tangsel Toto Sudarto mengatakan bahwa ke depan sistem pelayanan online di
kelurahan mulai diberlakukan. Sehingga, dalam pelayanan kependudukan misalnya,
warga tak mesti datang ke Disdukcapil.
"Pada 2015 nanti, sudah online
dari kelurahan ke dukcapil. Untuk aplikasi alatnya sudah siap, dan akhir
Desember siap difungsikan," pungkasnya.