BREAKING NEWS

Thursday, August 28, 2014

AIRIN DINILAI BANYAK TEROBOSAN SOAL KEBIJAKAN

airin
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Pemerintah Kota Surakarta melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (26/8). Kunjungan yang dipimpin Asisten Daerah I (Asda) Pemkot Surakarta Widi Srihanto ini ingin menimba ilmu soal pembagian kewenangan kepala daerah ke Camat dan Lurah yang ada di Surakarta.

Widi Srihanto menjelaskan, Tangsel dinilai memiliki keberanian terkait terobosan akan sebuah kebijakan kerja,sehingga dirinya bersama 60 rombongan melakukan kunjungan kerja ke Tangsel.

 “Banyak terobosan kebijakan yang dibuat Bu Airin yang baik dan perlu dicontoh terkait pelayanan administrasi terpadu kecamatan dan ini perlu dicontoh,”ungkapnya saat ditemui di Aula Kecamatan Serpong Utara.

Terlebih mengenai, perlimpahan wewenang ke Camat dan Lurah, dari walikota kepada camat dan lurah. Ia mengatakan, Airin pernah membuat kebijakan soal pengelolaan administrasi terpadu ke kecamatan. "Padahal, kita sendiri belum memberlakukannya. Ternyata, di  Kota Tangsel juga sekarang sudah tidak berlaku. Makanya, kita ingin mengetahui apa persoalannya sehingga kebijakan ini tak dilanjutkan," jelasnya.

Lanjutnya, persoalan pelimpahan kewenangan ke camat dan lurah itu dikembalikan ke sistem lama karena persoalan infrastruktur dan SDM. "Karena sama-sama kota urban dan berkembang, ternyata permasalahan untuk pelimpahan sampai ke camat dan lurah sampai teknis sama saja. Karena SDM," ujarnya.

Kedatangan rombongan dari Pemkot Surakarta ini, disambut Asda I Kota Tangsel Ismunandar, Kepala Disdukcapil Toto Sudarto, Staf Ahli Walikota Eddy Malonda, serta Camat Serut Andi Dandi Patabai.

Penyambutan dilakukan di Aula Kecamatan Serpong Utara. Camat Serut Andi D Patabai menerangkan persoalan kelurahan di Kota Tangsel. Menurutnya, persoalan yang ada di Kota Tangsel adalah, masih banyak kelurahan yang dipimpin pelaksana tugas. Pejabat ini pun, statusnya bukan PNS. "Dari tujuh kelurahan yang ada, baru dua yang lurahnya sudah PNS. Sisanya, dijabat mantan kades," tutur Andi.

Andi juga menjelaskan bahwa kelurahan di Kota Tangsel belum menjadi SKPD. Walhasil, anggaran untuk program di kelurahan dipasok di kecamatan. "Untuk penerapan pelayanan online hingga ke kelurahan juga belum karena anggarran untuk pengadaan aplikaksi juga belum," paparnya.

Namun demikian, Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Toto Sudarto mengatakan bahwa ke depan sistem pelayanan online di kelurahan mulai diberlakukan. Sehingga, dalam pelayanan kependudukan misalnya, warga tak mesti datang ke Disdukcapil.

"Pada 2015 nanti, sudah online dari kelurahan ke dukcapil. Untuk aplikasi alatnya sudah siap, dan akhir Desember siap difungsikan," pungkasnya.


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes