BREAKING NEWS

Friday, August 8, 2014

TUNGGU REVISI MK, GOLKAR DAN PDI P BERBAGI PIMPINAN SEMENTARA

partai
TANGERANG SELATAN,korantangsel.com- Partai Golkar dan PDI Perjuangan berbagai kursi pimpinan sementara DPRD Kota Tangsel periode 2014-2019. Kedua partai tersebut memiliki kursi terbanyak di daerah bekas pemekaran Kabupaten Tangerang, dengan sembilan kursi. Penetapan pimpinan kursi sementara ini dilakukan menyusul adanya Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang saat ini tengah digugat oleh Fraksi PDI Perjuangan di Mahkamah Konstitusi. Aturan baru tersebut menyebutkan seluruh unsur pimpinan dewan harus dipilih oleh anggota. Sedangkan sebelumnya pimpinan dewan –termasuk ketua- otomatis dijabat dan oleh partai pemenang Pemilu Legislatif.

Ketua sementara DPRD Kota Tangsel dijabat politisi Partai Golkar Syihabuddin Hasyim, sementara Wakil Ketua DPRD sementara dipegang politisi PDI Perjuangan Tubagus Bayu Murdani. Penetapan jabatan pimpinan sementara dibacakan Sekretaris Dewan Syamsudin dalam pelantikan anggota DPRD Kota Tangsel periode 2014-2019.

Syamsudin mengatakan, penetapan pimpinan DPRD masih menggunakan aturan yang lama sebelum keluarnya UU MD 3. Karena aturan tersebut masih digugat, maka ditetapkan pimpinan sementara bukan definitif. Ketetapan itu berdasarkan peraturan KPU tentang Ketua dan Wakil Ketua yang berdasarkan komposisi kursi terbanyak. Nanti setelah MK mengeluarkan keputusan tetap baru ada penetapan pimpinan dewan.
 “Mekanisme seperti apa, kita belum tahu karena masih menunggu keputusan MK. Sekarang masih menggunakan aturan yang lama,” katanya disela-sela pelantikan anggota DPRD Kota Tangsel periode 2014-2019, di ruang rapat paripurna, Kamis (7/8).

Mengenai penetapan alat kelengkapan dewan, Syamsudin tidak menjawab. Ia berkilah itu sudah menjadi ranah para anggota dewan untuk memutuskannya. Ketua DPRD Kota Tangsel sementara Syihabuddin Hasyim juga belum dapat memastikan kapan pembahasan alat kelengkapan dewan. Pihaknya masih akan berkonsultasi dengan bagian hukum pemkot dan para anggota dewan. Sebab, aturan tersebut belum diketahuinya paska keluar UU MD3. Kata dia, untuk sementara hanya ada pimpinan sementara berupa ketua dan wakil ketua. Untuk alat kelengkapan belum dapat dipastikan.

Syihabuddin juga mengaku masih mengikuti perkembangan gugatan UU MD 3. “Sambil menunggu gugatan UU MD 3, mungkin kita tidak bekerja efektif,” ujarnya.

Ditanya dampak UU MD 3, Syihabuddin mengaku kemungkinan adanya keterlambatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2015 yang saat ini tengah digarap. Untuk pembahasan itu harus ada Badan Anggaran, sedangkan alat kelengkapan itu belum dibentuk.

Berdasarkan pantauan www.korantangsel.com, kemarin sebanyak 50 anggota DPRD Kota Tangsel periode 2014-2019 dilantik. Dalam pelantikan yang dimulai pukul 15.00 WIB ini dihadiri Ketua DPRD Kota Tangsel periode 2009-2014 Bambang P Rachmadi, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, pimpinan SKPD, hingga kerabat anggota dewan terpilih.

Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang lama atas kerjasama selama ini. Ia pun berharap kerjasama serupa dilanjutkan oleh anggota dewan baru. Menurutnya untuk mewujudkan Kota Tangsel lebih maju dan berkembang lagi, sinergi antara legislatif dan eksekutif harus terus berjalan. Program-program pembangunan yang pro rakyat akan menjadi skala prioritasnya.

“Kalau Pemkot dan Dewan berjalan beriringan, tentu akan menguntungkan. Program pro rakyat harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Sementara itu pengamat politik Dedi Ramanta berharap dewan baru ini bisa menggarkan dana untuk membiayai pekerja teknologi informasi. Pekerja IT ini khusus untuk bekerja membuka akses informasi terkait transparansi anggaran. Nantinya masyatakat bisa menguploud berapa anggaran Kota Tangsel dan diperuntukkan untuk apa saja.

 “Jadi ada web khusus APBD Kota Tangsel yang bisa diakses masyarakat. Harapannya warga bisa tahu anggaran yang ada digunakan untuk apa saja,” katanya.

Dedy yakin bila ada web khusus informasi tentang APBD fungsi dewan sebagai pengawas pemerintah bisa berjalan dengan baik. Adanya web ini juga bisa mengikis mafia proyek yang banyak memakan uang rakyat. “Saya yakin web ini bisa dimaksimalkan, apalagi warga Tangsel sebagian besar melek informasi,” ujarnya.


Share this:

 
Copyright © 2014 RANSEL. Designed by OddThemes