TANGERANG
SELATAN,korantangsel.com- Partai Golkar dan PDI
Perjuangan berbagai kursi pimpinan sementara DPRD Kota Tangsel periode
2014-2019. Kedua partai tersebut memiliki kursi terbanyak di daerah bekas
pemekaran Kabupaten Tangerang, dengan sembilan kursi. Penetapan pimpinan kursi
sementara ini dilakukan menyusul adanya Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD
(MD3) yang saat ini tengah digugat oleh Fraksi PDI Perjuangan di Mahkamah
Konstitusi. Aturan baru tersebut menyebutkan seluruh unsur pimpinan dewan harus
dipilih oleh anggota. Sedangkan sebelumnya pimpinan dewan –termasuk ketua-
otomatis dijabat dan oleh partai pemenang Pemilu Legislatif.
Ketua sementara DPRD
Kota Tangsel dijabat politisi Partai Golkar Syihabuddin Hasyim, sementara Wakil
Ketua DPRD sementara dipegang politisi PDI Perjuangan Tubagus Bayu Murdani.
Penetapan jabatan pimpinan sementara dibacakan Sekretaris Dewan Syamsudin dalam
pelantikan anggota DPRD Kota Tangsel periode 2014-2019.
Syamsudin mengatakan,
penetapan pimpinan DPRD masih menggunakan aturan yang lama sebelum keluarnya UU
MD 3. Karena aturan tersebut masih digugat, maka ditetapkan pimpinan sementara
bukan definitif. Ketetapan itu berdasarkan peraturan KPU tentang Ketua dan
Wakil Ketua yang berdasarkan komposisi kursi terbanyak. Nanti setelah MK
mengeluarkan keputusan tetap baru ada penetapan pimpinan dewan.
“Mekanisme
seperti apa, kita belum tahu karena masih menunggu keputusan MK. Sekarang masih
menggunakan aturan yang lama,” katanya disela-sela pelantikan anggota DPRD Kota
Tangsel periode 2014-2019, di ruang rapat paripurna, Kamis (7/8).
Mengenai penetapan
alat kelengkapan dewan, Syamsudin tidak menjawab. Ia berkilah itu sudah menjadi
ranah para anggota dewan untuk memutuskannya. Ketua DPRD Kota Tangsel sementara
Syihabuddin Hasyim juga belum dapat memastikan kapan pembahasan alat
kelengkapan dewan. Pihaknya masih akan berkonsultasi dengan bagian hukum pemkot
dan para anggota dewan. Sebab, aturan tersebut belum diketahuinya paska keluar
UU MD3. Kata dia, untuk sementara hanya ada pimpinan sementara berupa ketua dan
wakil ketua. Untuk alat kelengkapan belum dapat dipastikan.
Syihabuddin juga
mengaku masih mengikuti perkembangan gugatan UU MD 3. “Sambil menunggu gugatan
UU MD 3, mungkin kita tidak bekerja efektif,” ujarnya.
Ditanya dampak UU MD
3, Syihabuddin mengaku kemungkinan adanya keterlambatan pembahasan Kebijakan
Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2015 yang
saat ini tengah digarap. Untuk pembahasan itu harus ada Badan Anggaran,
sedangkan alat kelengkapan itu belum dibentuk.
Berdasarkan pantauan www.korantangsel.com,
kemarin sebanyak 50 anggota DPRD Kota Tangsel periode 2014-2019 dilantik. Dalam
pelantikan yang dimulai pukul 15.00 WIB ini dihadiri Ketua DPRD Kota Tangsel
periode 2009-2014 Bambang P Rachmadi, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Wakil
Walikota Tangsel Benyamin Davnie, pimpinan SKPD, hingga kerabat anggota dewan
terpilih.
Walikota Tangsel Airin
Rachmi Diany dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada anggota dewan
yang lama atas kerjasama selama ini. Ia pun berharap kerjasama serupa
dilanjutkan oleh anggota dewan baru. Menurutnya untuk mewujudkan Kota Tangsel
lebih maju dan berkembang lagi, sinergi antara legislatif dan eksekutif harus
terus berjalan. Program-program pembangunan yang pro rakyat akan menjadi skala
prioritasnya.
“Kalau Pemkot dan
Dewan berjalan beriringan, tentu akan menguntungkan. Program pro rakyat harus
terus ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu pengamat
politik Dedi Ramanta berharap dewan baru ini bisa menggarkan dana untuk
membiayai pekerja teknologi informasi. Pekerja IT ini khusus untuk bekerja
membuka akses informasi terkait transparansi anggaran. Nantinya masyatakat bisa
menguploud berapa anggaran Kota Tangsel dan diperuntukkan untuk apa saja.
“Jadi ada web
khusus APBD Kota Tangsel yang bisa diakses masyarakat. Harapannya warga bisa
tahu anggaran yang ada digunakan untuk apa saja,” katanya.
Dedy yakin bila ada
web khusus informasi tentang APBD fungsi dewan sebagai pengawas pemerintah bisa
berjalan dengan baik. Adanya web ini juga bisa mengikis mafia proyek yang
banyak memakan uang rakyat. “Saya yakin web ini bisa dimaksimalkan, apalagi
warga Tangsel sebagian besar melek informasi,” ujarnya.
(korantangsel.com,
usni&foto:otomotif-kompas.com)