TANGERANG
SELATAN,korantangsel.com- Siapa bilang di
dunia ini tidak ada yang gratis? Tengok saja fasilitas yang disediakan oleh PT
Sumber Alfaria Trijaya, perusahaan yang mengelola jaringan ritel Alfamart.
Fasilitas ini diberi nama Rumah Albi (nama lebah yang menjadi maskot Alfamart),
merupakan ruang komunitas yang tersedia di beberapa Toko Alfamart di seluruh
Indonesia. Saat ini, terdapat 130 Rumah Albi yang tersebar di 23 Cabang
Alfamart.
Rumah Albi sebagai
tempat untuk berkumpul, bersosialiasi, berinteraksi dan berbagai macam kegiatan
masyarakat/komunitas yang tidak berhubungan dengan SARA dan politik, membantu
masyarakat sekitar gerai Alfamart yang membutuhkan tempat dan sarana untuk
melakukan beberapa aktivitas kemasyarakatan/komunitas, seperti perkumpulan
warga, arisan, ulang tahun, rapat RT/RW, karang taruna, demo masak, dan
sebagainya. Ruang komunitas ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di sekitar
Toko Alfamart yang menyediakan fasilitas Rumah Albi secara Gratis.
Pengurusan izin
penggunaannya pun mudah, pertama perwakilan masyarakat/komunitas harus datang
ke gerai Alfamart yang memiliki Rumah Albi untuk melihat jadwal pemakaian
ruangan dan bertemu dengan pejabat toko. Kemudian pejabat toko akan memberikan
form yang harus diisi.
Kedua, setelah form
tersebut diisi harus dibawa ke kantor RT/RW tempat Rumah Albi tersebut
berdomisili untuk memperoleh perijinan. Ketiga, membawa form yang telah diisi
dan ditandatangani dan dicap oleh pejabat RT/RW ke gerai Alfamart untuk
diperiksa. Jika disetujui, pejabat toko akan
mencetak struk pemakaian ruangan Rumah
Komunitas dan diberikan kepada perwakilan masyarakat atau komunitas. Dalam
struk tersebut terdapat jadwal pemakaian Rumah Albi.
Terakhir, bawa dan
tunjukkan struk tersebut kepada pejabat toko untuk divalidasi sesaat sebelum
masyarakat menggunakan Rumah Komunitas. Jika valid, maka pejabat toko akan
menandatangani dan mencap struk tersebut. Setelah itu, barulah masyarakat dapat
menggunakan Rumah Komunitas.
(korantangsel.com,
id & alfamart)